Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 04:03 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh, Andri Setiawan (DPRK Simeulue)

Foto: Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh, Andri Setiawan (DPRK Simeulue)

Medan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh, Andri Setiawan alias AS (36), terjaring razia narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan. AS dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan saat ini menjalani rehabilitasi rawat jalan berdasarkan hasil assessment medis yang dilakukan pihak berwenang.

Razia gabungan yang melibatkan personel Polda Sumut dan unsur TNI itu dilakukan di tempat hiburan malam (THM) Helen, Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 3–4 November 2025. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan tes urine terhadap 37 pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif dan satu orang positif, yakni AS.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Andri Setiawan terjaring dalam razia tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah melalui rangkaian pemeriksaan dan assessment oleh tim medis dari lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“AS telah dilakukan pemeriksaan dan assessment, hasilnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Kami menghargai hasil pemeriksaan medis yang disampaikan oleh pihak lembaga rehabilitasi,” ujar Ferry, Jumat (14/11).

Dalam proses interogasi, AS mengakui bahwa dirinya mengonsumsi setengah butir ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Namun, dalam razia tersebut, AS tidak mengaku sebagai pejabat publik ataupun Wakil Ketua DPRK. Dalam kartu identitas yang ditunjukkannya saat pemeriksaan, tertulis sebagai wiraswasta, sehingga pengamanan awal dilakukan murni sebagai warga sipil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan oleh AS. Menurutnya, penting bagi penyidik untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut, termasuk asal muasal ekstasi yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

“Kami analisa kebenaran dari keterangan yang bersangkutan. Ia mengaku baru pakai, nah, apakah itu benar atau tidak, itu yang sedang didalami penyidik. Juga kami telusuri, apakah ekstasi itu didapat dari dalam tempat hiburan malam atau dari luar,” kata Andy, Kamis (13/11).

Menurut keterangan awal, AS menyebut bahwa ekstasi dikonsumsi terlebih dahulu sebelum masuk ke THM, bukan dibeli atau digunakan di lokasi. Namun, kepolisian belum mengambil kesimpulan dan akan memastikan seluruh detail melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa rangkaian tindakan terhadap AS, termasuk rehabilitasi, merupakan bagian dari penegakan hukum yang tetap mematuhi prosedur dan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” ucap Andy.

Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan pengguna narkotika, termasuk dari kalangan pejabat, tetap mengikuti kaidah hukum dan medis yang berlaku. Polda Sumatera Utara memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam dan ruang-ruang publik akan terus dilakukan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Jalur Parpol
MK Tolak Permohonan Tambahan Frasa ‘Kecuali Provinsi Aceh’ dalam UU Pengelolaan Zakat
Polisi Belum Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Bilqis, Ungkap Jaringan Penjualan Anak Lintas Provinsi
Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam
EY Tewas di Rumahnya, Bripda Waldi Diduga Perkosa hingga Bunuh Sang Dosen dan Bawa Kabur Barang Korban

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.

Jumat, 19 September 2025 - 03:38 WIB

Guru di SMA Negeri 1 Sinjai Dipukul Siswa Saat Rapat Orang Tua, Murid Langsung Dikeluarkan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:37 WIB

Hotel Warisan Berebut, Dugaan Penggelapan Sertifikat Seret Nama Hotel Grand Mahkota Lamongan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:36 WIB

Kapolsek LBJ Jadi Irup Upacara di SDN 009 Kulim Jaya, Ajak Siswa Cintai Lingkungan Lewat Green Policing to School

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Plt Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pendidikan ke Gubernur

Selasa, 18 Nov 2025 - 02:33 WIB