Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 04:03 WIB

50613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh, Andri Setiawan (DPRK Simeulue)

Foto: Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh, Andri Setiawan (DPRK Simeulue)

Medan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh, Andri Setiawan alias AS (36), terjaring razia narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan. AS dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan saat ini menjalani rehabilitasi rawat jalan berdasarkan hasil assessment medis yang dilakukan pihak berwenang.

Razia gabungan yang melibatkan personel Polda Sumut dan unsur TNI itu dilakukan di tempat hiburan malam (THM) Helen, Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 3–4 November 2025. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan tes urine terhadap 37 pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif dan satu orang positif, yakni AS.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Andri Setiawan terjaring dalam razia tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah melalui rangkaian pemeriksaan dan assessment oleh tim medis dari lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS telah dilakukan pemeriksaan dan assessment, hasilnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Kami menghargai hasil pemeriksaan medis yang disampaikan oleh pihak lembaga rehabilitasi,” ujar Ferry, Jumat (14/11).

Dalam proses interogasi, AS mengakui bahwa dirinya mengonsumsi setengah butir ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Namun, dalam razia tersebut, AS tidak mengaku sebagai pejabat publik ataupun Wakil Ketua DPRK. Dalam kartu identitas yang ditunjukkannya saat pemeriksaan, tertulis sebagai wiraswasta, sehingga pengamanan awal dilakukan murni sebagai warga sipil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan oleh AS. Menurutnya, penting bagi penyidik untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut, termasuk asal muasal ekstasi yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

“Kami analisa kebenaran dari keterangan yang bersangkutan. Ia mengaku baru pakai, nah, apakah itu benar atau tidak, itu yang sedang didalami penyidik. Juga kami telusuri, apakah ekstasi itu didapat dari dalam tempat hiburan malam atau dari luar,” kata Andy, Kamis (13/11).

Menurut keterangan awal, AS menyebut bahwa ekstasi dikonsumsi terlebih dahulu sebelum masuk ke THM, bukan dibeli atau digunakan di lokasi. Namun, kepolisian belum mengambil kesimpulan dan akan memastikan seluruh detail melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa rangkaian tindakan terhadap AS, termasuk rehabilitasi, merupakan bagian dari penegakan hukum yang tetap mematuhi prosedur dan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” ucap Andy.

Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan pengguna narkotika, termasuk dari kalangan pejabat, tetap mengikuti kaidah hukum dan medis yang berlaku. Polda Sumatera Utara memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam dan ruang-ruang publik akan terus dilakukan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar
Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan
Diduga Ada Tangki Siluman Antrian BBM Mengular di SPBU Raklunung
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB