GAYO LUES, 16 September 2025 — Pagi yang sejuk di Halaman Kantor BPKK Gayo Lues menjadi saksi apel kendaraan dinas yang dipimpin Wakil Bupati H. Maliki, SE., M.Ap. Di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN), ia menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pemakaian fasilitas milik pemerintah, baik roda dua maupun roda empat.
“Apel ini bertujuan untuk melakukan penertiban kendaraan dinas,” ujarnya, menandaskan bahwa pemeriksaan bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata memastikan kendaraan terawat dan digunakan sesuai peruntukan.
Selain pengecekan kondisi fisik kendaraan, Maliki menekankan agar seluruh ASN mematuhi aturan pengisian bahan bakar. “Kendaraan dinas tidak boleh diisi dengan BBM bersubsidi. Jika memang tidak sanggup membiayai BBM-nya, parkirkan saja. Laporkan ke bagian aset bahwa tidak perlu menggunakan kendaraan dinas karena tidak sanggup membiayainya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang diganti dengan pelat hitam. “Kami juga mendengar masih ada yang mengganti pelat kendaraan. Ini tidak boleh,” katanya, sembari menekankan bahwa bila kendaraan dinas tidak mampu dirawat, pemilik sementara harus segera melapor agar aset dapat ditarik dan diatur ulang.
Wabup menggarisbawahi bahwa kendaraan dinas bukanlah milik pribadi, sehingga bila terjadi pergantian jabatan, kendaraan harus dikembalikan tanpa syarat apa pun. “Jangan ada alasan uang pribadi sudah dipakai untuk perbaikan. Itu modus. Kendaraan ini milik pemerintah, bukan ajang mencari ganti rugi,” ungkapnya.
Selain soal perawatan, Maliki meminta seluruh ASN mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, aparatur negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam berkendara.
Apel yang berlangsung Selasa pagi itu menjadi pengingat bahwa aset negara adalah amanah. Dari disiplin kecil seperti pemakaian kendaraan dinas, tercermin kesungguhan pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik. (Abdiansyah)