Banda Aceh Baranewsaceh.co – Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. H. Armia secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited Kabupaten Bener Meriah, pada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Aceh, Kamis (27-03-2025) di Banda Aceh.
LKPD TA 2024 diserahkan langsung oleh Wabup Armia kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA. Kegiatan serah terima LKPD TA 2024 Unaudited Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota Se- Provinsi Aceh di hadiri juga oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dalam sambutanya Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap, tim pemeriksa dari BPK dapat melaksanakan audit secara independen dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia juga meminta seluruh satuan kerja pemerintah untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan agar audit dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari tenggat waktu. Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan diperiksa dengan teliti dan hasilnya akan diumumkan pada Mei mendatang.
Pantauan di gedung BPK-RI Perwakilan Aceh saat itu, Wabup Ir. Armia didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPA) Bener Meriah Marwan, SE., MM dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi, S.Ag., M.Sos.(Ril)