TTI Desak Sekda Aceh Selaku Ketua TAPA Review Program BRA Pada APBA Perubahan 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 00:57 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh meninjau kembali Kegiatan atau Progam bantuan pasalnya banyak kegiatan di BRA program kerja dari Dinas Tekhnis misalnya Bantuan bibit ikan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Program bantuan untuk usaha kecil lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Koperasi UMKM Aceh, Program bantuan bibit ternak lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Peternakan, Program bantuan Bibit pertanian dan Perkebunan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Kasus Pengadaan Bibit ikan dan pakan runcah untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai 15 Milyar yang sedang disidik oleh Aspidsus Kejati Aceh menjadi pelajaran berharga agar kasus yang sama tidak terulang kembali.

Hal itu diungkapkan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu 22 Mei 2024 malam.

Sebagai contoh, kata Nasruddin, tahun ini ada pengadaan bibit ikan kakap di 3 kabupaten yaitu kabipaten Pidie Jaya, Aceh Utara dan Kabupaten Bireun nilainya juga pantastis mencapai 50 Milyar lebih. Dikuatirkan akan terjadi kasus yang sama karena tidak mungkin ada bibit ikan kakap yang jumlahnya mencapai puluhan milyar bisa dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran. Mana mungkin ada p3nangkar bibit yang rela menginvestasikan uang nya dalam jumlah besar untuk pemebibitan ikan sebanyak itu mustahil sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Sekda Aceh bersikukuh Program di BRA tetap dilanjutkan hal ini bisa menjadi pertanyaan besar ada apa dibalik pemaksaan tersebut. Pihak Inspektorat selaku Pengawas Internal Pemerintah wajib turun tangan melakukan audit sebelum program ini dilaksanakan. Pastikan kelompok penerima bantuan apakah sudah terdaftar secara resmi di Dinas terkait di Kabupaten Kota masing masing, apakah ada rekomendasi Kepala Desa minimal untuk kelompok penerima,” jelasnya.

Nasruddin menyebutkan, kenapa banyak elemen sipil bersuara lantang dalam kasus ini karena program bantuan ini adalh program mulia jangan diselewengkan apalagi dibuat fiktif. “Masih banyak kelompok masyarakat korban konflik todak menerima apa apa padahal sejak 2017 banyak dana yang dianggarkan seperti dana untuk mantan kombatan sebesar 650 Milyar sampai hari ini kasus nya tidak pernah selesai dan bahkan hilang tanpa bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:43 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:06 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB