SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:20 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ada keanehan di bangsa ini melakukan segala sesuatu tanpa kajian dan telaah serta riset. Belum lama ini muncul ide kreatif dari Kementerian HAM soal surat berkelakuan baik tak akan dipakai lagi.

Jangan-jangan akan diganti surat berkelakuan buruk.

“Saya bisa bayangkan napi kelas kakap dan pembunuh berdarah dingin barusan keluar penjara dan langsung melamar kerja tanpa SKCK,” kata Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie, Sabtu (29/3/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harusnya Menteri HAM bikin surat untuk para koruptor tak bisa diterima kerja khususmya lembaga negara. Menurut Jerry lembaga adhoc sampai dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan juga anggota dewan.

“Pertanyaan saya negara maju mana di dunia yang tak ada surat berkelakuan baik bisa kerja,” ucap Jerry.

Di Amerika Serikat (AS) saja ada social security dan data serta rekam jejak kita ada di dalamnya. [29/3 14.29] Mr BJ#: Lebih baik jangan pernah bermimpi Indonesia jadi negara maju jika aturannya kacau balau dan para pemimpinya tak kompeten dan kredibel.

Saya yakin pengusul ide ajaib ini tak lulus Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Masalaj akhlak soal masalah moral.

“Saya yakin pun jika disurvei mayoritas warga RI akan menolak usulan tak bermoral ini,” ujar Jerry.

Bagaimana nanti jika para mafia bekerja dan terjadi kriminalitas siapa yang akan bertanggung jawab? Kan ada banyak lapangan kerja tapi ada tempat-tempat yang harus sehat dan berkelakuam baik.

Bisa saja setelah ini akan ada usulan yang ODGJ atau punya kartu kuning.atau gangguan jiwa akan dihapus.

Padahal ada juga sisi benefit buat pengurusannya . Kalau ada 2 juta saja yang mengurus dikalikan Rp30 ribu maka bisa dapat Rp 600 miliar. Boleh saja biaya SKCK dihapus tapi jika kita tak defisit anggaran. Jadi inilah yang dinamakan manajemen tiba saat tiba akal. Biar ada gawean (kerjaan).

“Saya heran juga Komisi III DPR-RI tanpa menganalisis, identifikasi, dampak, pengaruh, resiko dan manfaat bahkan survei ke masyarakat langsung menyetujuinya tanpa berpikir panjang,” tutup Jerry.

Penulis Oleh : Jerry Massie (Direktur Political and Public Policy Studies)

Berita Terkait

Jokowi Blak-blakan Pernah Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Jadi Langkah Awal Menuju Data Tunggal Nasional
Kepala BNPB: Situasi Nabire Aman Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada
Satpol PP Didorong Bangun Citra Baru yang Humanis dan Pro Rakyat
Kemensos Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos dengan Data Tunggal
Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel
DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM
Wali Kota Prabumulih Disanksi Tertulis oleh Kemendagri akibat Pelanggaran Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 14:40 WIB

Jokowi Blak-blakan Pernah Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Jadi Langkah Awal Menuju Data Tunggal Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 13:52 WIB

Gempa M6,6 Guncang Nabire, Warga Panik Keluar Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Jumat, 19 September 2025 - 13:39 WIB

Satpol PP Didorong Bangun Citra Baru yang Humanis dan Pro Rakyat

Jumat, 19 September 2025 - 13:36 WIB

Kemensos Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos dengan Data Tunggal

Jumat, 19 September 2025 - 13:17 WIB

Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel

Jumat, 19 September 2025 - 13:09 WIB

DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM

Jumat, 19 September 2025 - 13:05 WIB

Wali Kota Prabumulih Disanksi Tertulis oleh Kemendagri akibat Pelanggaran Mutasi Jabatan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Babinsa Kawal Penyaluran 2.861 Paket MBG di Kuala Batee Abdya

Jumat, 19 Sep 2025 - 14:02 WIB