Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sudah lama jadi target Petugas Polisi.

Aceh Tenggara- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba, dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat, (11/10-2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di Kafe Martin, Desa Salang Baru, Kecamatan Deleng Perkison. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi tersangka ketika ia meninggalkan lokasi tersebut. Pengejaran dilakukan hingga Desa Simpang Empat, di mana tersangka yang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai tersangka, anggota Satresnarkoba melihat tersangka membuang delapan bungkus sabu ke arah kebun jagung sebelum akhirnya diamankan. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala, Kabupaten Aceh Tenggara. Di sana ditemukan 80 buah kaca pirex, dua buah timbangan elektrik, serta berbagai alat untuk mengonsumsi sabu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan Tersangka APP (31), warga Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala-gala, polisi berhasil mengamankan delapan bungkus sabu dengan total berat bruto 39,2 gram. Barang bukti lainnya juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka saat ini bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:49 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029

Senin, 10 Maret 2025 - 23:18 WIB

14 Peserta MTR XXIV Nagan Raya Tahun 2025 Siap Bertarung. Ini Pesan Bupati.

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:06 WIB

Bupati Nagan Raya Cek Ketersediaan Dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Di Pasar Impres SP4.

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:09 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Didampingi Wabup Raja Sayang Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Yang Musibah Banjir

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:39 WIB

Breaking News. Hujan Deras Air Krung Kulu Meluap Anggota RAPI Nagan Raya Turut Monitor.

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:40 WIB

Hasil Raker Tahun 2025 YARA Serahkan Rekomendasi Ke Pemerintah Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:52 WIB

Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:14 WIB