SBSI Aceh Dukung/Apresiasi Atas Kenaikan UMP dan UMSP Aceh 2025

HW

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:29 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Hawanis, Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Aceh memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Aceh yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025.

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025 di Aceh tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342 dan Nomor 500.15.14.1/1343, yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menetapkan angka UMP dan UMSP untuk tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Aceh, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial di provinsi tersebut.

Hawanis mengatakan Dengan adanya penetapan ini, diharapkan dapat menciptakan hubungan industri yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, serta mendorong stabilitas ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga :  Bawaslu Aceh Minta Perbaikan Rekapitulasi Perhitungan Suara di Aceh Timur

Dukungan ini mencerminkan komitmen SBSI dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Aceh, khususnya dalam hal penetapan upah yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh dan keluarganya tambah Hawanis.

Keputusan Gubernur Aceh tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan taraf hidup buruh, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di provinsi tersebut.

Hawanis juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan pekerja melalui kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025.

Dukungan terhadap kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup buruh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kami menilai bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengutamakan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara luas, ucapnya.

Baca Juga :  Di Negara Maju Rakyat Dibantu, Jika Butuh Izin Usaha Diberikan Bukan Ditangkap...

Hawanis menambahkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak hanya berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pekerja, tetapi juga memberikan dorongan signifikan terhadap daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang meningkat, konsumsi domestik sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi diharapkan akan turut menguat.

Kenaikan upah yang tepat dan adil dapat memicu perputaran ekonomi yang lebih sehat, meningkatkan permintaan barang dan jasa, serta membuka peluang bagi sektor-sektor ekonomi lokal untuk tumbuh. Hal ini, menurut SBSI Aceh, merupakan langkah penting untuk menciptakan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, tutup Hawanis.

Berita Terkait

Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder
Wisata Religi Bersama Yatim: Menginspirasi dan Membawa Kebahagiaan
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB