SBSI Aceh Dukung/Apresiasi Atas Kenaikan UMP dan UMSP Aceh 2025

HW

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:29 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Hawanis, Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Aceh memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Aceh yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025.

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025 di Aceh tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342 dan Nomor 500.15.14.1/1343, yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menetapkan angka UMP dan UMSP untuk tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Aceh, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial di provinsi tersebut.

Hawanis mengatakan Dengan adanya penetapan ini, diharapkan dapat menciptakan hubungan industri yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, serta mendorong stabilitas ekonomi yang lebih baik.

Dukungan ini mencerminkan komitmen SBSI dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Aceh, khususnya dalam hal penetapan upah yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh dan keluarganya tambah Hawanis.

Keputusan Gubernur Aceh tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan taraf hidup buruh, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di provinsi tersebut.

Hawanis juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan pekerja melalui kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025.

Dukungan terhadap kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup buruh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kami menilai bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengutamakan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara luas, ucapnya.

Hawanis menambahkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak hanya berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pekerja, tetapi juga memberikan dorongan signifikan terhadap daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang meningkat, konsumsi domestik sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi diharapkan akan turut menguat.

Kenaikan upah yang tepat dan adil dapat memicu perputaran ekonomi yang lebih sehat, meningkatkan permintaan barang dan jasa, serta membuka peluang bagi sektor-sektor ekonomi lokal untuk tumbuh. Hal ini, menurut SBSI Aceh, merupakan langkah penting untuk menciptakan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, tutup Hawanis.

Berita Terkait

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas
Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri
Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:26 WIB

Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:16 WIB

AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Berita Terbaru