Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 13:41 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 2 Februari 2026 |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 huruf a dan huruf b juncto Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolres Gayo Lues dengan pertimbangan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di perkebunan Pasir Kolak Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, yang berjarak cukup jauh serta berada di wilayah pegunungan sehingga sulit dijangkau.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan kembali rangkaian kejadian melalui 20 adegan yang menggambarkan secara kronologis peristiwa dugaan tindak pidana dimaksud. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperagakan kembali dugaan tindak pidana yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2025.

“Dalam rekonstruksi ini, tersangka berinisial K.U. memperagakan ulang seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik, yang dituangkan ke dalam 20 adegan rekonstruksi,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.

Kasat Reskrim menambahkan, dalam beberapa adegan tersangka juga menyampaikan keterangan terkait motif perbuatannya, di mana tersangka mengaku merasa sakit hati terhadap kedua korban. Keterangan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan akan didalami serta diuji lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan guna memastikan kejelasan peran tersangka, urutan kejadian, serta untuk memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues, antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Eddy Sanjaya, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Muhammad Iqbal, S.H., beserta jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Gayo Lues lainnya.

Selama pelaksanaan rekonstruksi, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan oleh personel Polres Gayo Lues.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam rekonstruksi ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan akan diuji lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.

Adapun penanganan perkara tersebut dilaksanakan oleh Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh AIPDA Kaswandi, S.H., beserta anggota.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian
Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden
Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh
Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi
Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana
Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB