Satpol PP dan WH Aceh Datangi Hotel Yang Fi Duga Tempat Esek Esek

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:46 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Datangi Hotel ‘ ‘K O ‘ di Area Gampong Mulia,Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (11/ 07/2024) kemarin.

Kendati tidak menemukan pasangan non muhrim saat sidak tersebut dilaksanakan namun petugas tetap serius dalam melakukan tugas.

Zulfahmi (32) warga sekitar kepada media ini menuturkan kalau penginapan itu kerap digunakan oleh Open BO dalam bertransaksi syahwat.

Menurutnya kedatangan WH dan Satpol PP ke lokasi itu di duga telah bocor, buktinya tidak ada satupun pasangan yang terjaring.

Sementara salah satu petugas satpol PP dan WH yang tak inginenyebutkan namanya menuturkan, ” Sesuai instruksi pimpinan kami terus memantau sejumlah penginapan dan dan tempat tempat hiburan yang berdampak kepada pelanggaran syariat.

Baca Juga :  PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan, Pasokan Listrik di Provinsi Aceh Kembali Normal

Hal ini kami lakukan karena adanya laporan dari warga yang resah dengan aktifitas melanggar syariat yang dilakukan dengan sengaja, baik dipenginapan atau tempat tempat protitusi lainnya.

Selain Hotel dan penginapan penertiban yustisi dan Qanun ini juga kami lakukan di salon dalon dan tempat protitusi yang berkedok rumah makan di seputar penayong, itu akan menjadi pantauan kami dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, Sita 251,54 Kg

Kembali ucapnya, kita berharap para pelaku ini sadar diri dengan menutup usaha yang diduga melanggar syariat serta peraturan daerah dengan tidak adanya izin usaha, sebelum kita datangi.

Karena kalau kita datang dan kedapatan maka akan kita tindak dengan sanksi tegas dengan Qanun berlaku.

” Jadi tolong kalau melanggar baik tentang izin usaha, serta adanya aktifitas Protitusi segera di hentikan, kami sudah mengantongi beberapa tempat, sedikitnya ada enam di kota Banda Aceh mereka berkamuflase sebagai warung penjual ayam penyet “, Demikian ucapnya.(Har)

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Di Ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024 Kategori Platinum Dan Silver Atas Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Dek Fadh Center: Perintahkan Kawal Suara Hingga Tuntas Meski Sudah Menang
Menghargai Dedikasi Guru, SMP Islam Cendekia Darussalam Rayakan Momen Hari Guru Nasional
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:14 WIB

Disdik Nagan Raya Tingkatkan Mutu PAUD Melalui Diklat Guru Non Linear

Senin, 25 November 2024 - 19:06 WIB

Peringatan HGN 2024, Sekda Ardimartha Bacakan Pidato Mendikdasmen

Kamis, 21 November 2024 - 16:21 WIB

Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”

Rabu, 20 November 2024 - 03:44 WIB

Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh

Rabu, 20 November 2024 - 03:41 WIB

Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh

Kamis, 14 November 2024 - 04:52 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

Muhammad Khaidir Ketua MAA Nagan Raya Resmi Membuka Kegiatan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan.

Minggu, 10 November 2024 - 12:22 WIB

MTQ Ke – XII Juara Umum Kembali Di Bawak Pulang Kecamatan Seunagan

Berita Terbaru

Foto bersama Pimpinan USM dan Perwakilan PT. SBA (dok Humas USM)

KAMPUS

PT. SBA Gelar Sharing Session Quarry Day 2024 di USM

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:31 WIB

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB