Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:56 WIB

50903 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam berhasil meringkus pria berinisial AL (27 Tahun) warga masyarakat Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam saat bermain judi online jenis mahjong, Jumat, 15 November 2024.

Penangkapan terjadi sekira pukul 21.50 saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalam melakukan Penyelidikan di seputaran wilayah hukum (Wilkum) Polres Subulussalam terkait maraknya judi online.

Tim Resmob melakukan patroli ke arah Kecamatan Rundeng Kota subulussalam, setiba di sebuah warung kopi ada ditemukan seorang Pria dengan gelagat mencurigakan lalu tim resmob langsung menghampirinya dan ditemukan Pria tersebut sedang bermain judi online jenis mahjong dan langsung di lakukan upaya penangkapan, kini tersangka telah di amankan d mapolres subulussalam guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan terkait banyaknya isu beredar tentang Judol, serta mendukung salah satu upaya program Presiden Republik Indonesia dalam membasmi Judi Online dimasyarakat.

AKBP Yhogi juga menyampaikan harapannya “agar pemberantasan judi ini menjadi langkah efektif dalam memangkas maraknya kasus perjudian yang tak jarang mengakibatkan gangguan Kamtibmas, serta perlunya kesadaran dari masyarakat tentang merugikannya kegiatan Judi ini,”.

Berita Terkait

Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 04:59 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Rabu, 16 April 2025 - 01:12 WIB

Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Selasa, 15 April 2025 - 06:41 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru

Selasa, 15 April 2025 - 06:36 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita

Kamis, 10 April 2025 - 10:46 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 02:48 WIB

Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Berita Terbaru

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=