Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 19:44 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Selasa, 16 September 2025, pemerintah menempatkan dana segar sebesar Rp10 triliun di Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. Penempatan dana ini merupakan bagian dari total Rp200 triliun yang disalurkan ke bank-bank BUMN, dengan BSI dipilih karena Aceh menerapkan sistem keuangan berbasis syariah secara penuh. Dana tersebut ditempatkan dalam skema Deposito On Call dengan imbal hasil sekitar 4 persen per tahun.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi perputaran modal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, pengamat sosial-ekonomi Aceh sekaligus mantan aktivis GAM, Tarmizi Age, mengingatkan bahwa kucuran dana besar tidak otomatis menjamin pertumbuhan ekonomi jika hambatan di lapangan tidak segera diatasi.

Menurut Tarmizi, jaringan cabang BSI di Aceh masih terbatas, sementara prosedur kredit yang rumit, minimnya edukasi keuangan syariah, dan layanan yang kerap lambat membuat akses pembiayaan tetap sulit. “Rp10 triliun bukan sekadar angka di laporan keuangan. Jika prosedur tetap rumit dan cabang terbatas, dana ini hanya tersimpan di bank,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini, kata Tarmizi, membuat pelaku UMKM—mulai dari sektor pertanian, perikanan, industri kreatif, hingga perdagangan mikro—tetap kesulitan mengakses modal meskipun dana pemerintah telah disiapkan. Ia menekankan pentingnya transparansi BSI dalam mempublikasikan alokasi dana, termasuk informasi sektor dan jumlah pembiayaan yang diterima UMKM.

“Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat tidak bisa menilai apakah dana pemerintah benar-benar memberi dampak nyata bagi ekonomi Aceh,” tegasnya.

Tarmizi menambahkan, bila jaringan, prosedur, edukasi, dan transparansi BSI segera diperbaiki, maka dana Rp10 triliun ini dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Aceh yang merata. Namun, tanpa langkah nyata, risiko dana mengendap akan tetap mengancam peluang pembangunan ekonomi di daerah ini. (*)

Berita Terkait

SAPA Gugat Kenaikan Dana Hibah Parpol Aceh: “Rakyat Butuh Solusi, Bukan Janji yang Menguras APBA”
PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh
Rp8 Triliun Dana Bank Aceh Parkir Diluar, Tarik Pulang Saja ke Aceh
Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA
Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?
Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Minggu, 14 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Gayo Lues Bersama Ribuan Jamaah Gelar Dzikir Akbar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Pendopo

Minggu, 14 September 2025 - 21:06 WIB

Bupati Gayo Lues Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Program Memakmurkan Masjid

Berita Terbaru