Jakarta– Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) secara resmi mengeluarkan klarifikasi terkait maraknya penggunaan logo PW FRN serta pemasangan foto perwira tinggi Polri pada atribut spanduk dan banner yang mengatasnamakan FRIC.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (4/1/2026), Sekretaris Jenderal PW FRN, Imam Rahmat, bersama Wakil Ketua Umum PW FRN, Briptu Mohamad Rezha Tangahu, menegaskan bahwa FRIC tidak memiliki hubungan struktural, organisatoris, maupun koordinasi dengan Ketua Umum PW FRN, Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H, yang akrab disapa Agus Flores.
“Kami perlu menegaskan bahwa FRIC tidak memiliki hubungan apa pun dengan Ketua Umum PW FRN. Kami sangat menyayangkan adanya penggunaan logo PW FRN serta pemasangan foto para Jenderal Polri pada banner dan spanduk tanpa izin resmi,” tegas perwakilan pimpinan PW FRN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PW FRN menilai penggunaan atribut tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta membuka peluang penyalahgunaan nama baik institusi Polri maupun organisasi Fast Respon Nusantara.
Atas dasar itu, PW FRN telah menyampaikan laporan terbuka kepada Kepolisian Republik Indonesia beserta jajaran agar dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memohon agar pihak berwenang melakukan pengecekan terkait legalitas, perizinan, serta aktivitas pihak-pihak yang mengatasnamakan FRIC. Langkah ini penting untuk mencegah pencatutan nama, penyalahgunaan logo, dan penggunaan atribut institusi secara tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
PW FRN menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi serta hubungan sinergis dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia. PW FRN juga mengimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menggunakan simbol organisasi tanpa dasar hukum yang jelas.[]




































