Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:56 WIB

50990 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencabulan / Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024.

Terduga Pelaku berinisial TB (39) tahun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Dugaan Pelecehan yang berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwasannya gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan bahwasannya gurunya bilang “JANGAN BILANG SAMA ORANG TUA KALIAN YA?”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat anak korban pulang sekolah, Korban langsung menceritakan hal tersebut kepada pelapor yakni sebagai orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun, kemudian kepala dusun langsung menelpon Pj. kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya di lecehkan di sekolah SD.

Baca Juga :  Perang Narkoba : Polres Bener Meriah Amankan Dua Pria Berikut 4 Gram Sabu

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak Kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut, atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga Pelaku beserta Barang Bukti di amankan Ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Subulussalam telah menerima Empat (4) laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana Pelecehan tersebut. Adapun Keempat Korban Tersebut merupakan Siswi di Sekolah Dasar tersebut yang berusia 6 sampai 10 Tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban 13 orang.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir, S.H, M.H, menyebutkan, bahwa Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

– Humas Polres Subulussalam.
#Subulussalamkondusif.

Berita Terkait

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang
Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPU
Polres Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik 1 Cooling System Dari Kapolda, YARA Ucapkan Selamat Dan Berikan Apresiasi
Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta
Sat Narkoba Polres Dairi Ungkap 56 Kasus Narkotika Dan Tangkap 77 Tersangka Selama 1 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:38 WIB

Fahd A Rafiq : Konsisten Menyerukan Pemuda (KNPI) Bersatu, Ini isi Pidatonya

Senin, 23 Desember 2024 - 00:50 WIB

Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:41 WIB

JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:51 WIB

Prabowo Usulkan Pilkada melalui DPRD

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:24 WIB

Bhabinkamtibmas Pospol Blangpegayon Galakan Penanaman Tanaman Pangan Bergizi 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Des 2024 - 11:01 WIB

ARTIKEL

Bolu Bhoi Khas Aceh

Kamis, 26 Des 2024 - 08:29 WIB