Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Ilegal Logging

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:25 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Polres Sabang telah berhasil menangkap pelaku illegal logging, JAS, 42th, yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/2/VIII/2023/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Agustus 2023, surat perintah penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023, dan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim tanggal 25 September 2023, Rabu (31/01/2024).

JAS telah melakukan Penebangan Pohon dalam kawasan hutan tanpa izin, melanggar Pasal 82 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Limpahkan 5 Tersangka Geng Motor ke Kejaksaan

Proses penangkapan dilakukan pada Hari Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang dengan dukungan dari Team Opsnal Unit III Jatanras Ditkrimum Polda Aceh. Informasi keberadaan tersangka diperoleh dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim, tanggal 25 September 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku tertangkap sedang berada di dalam salah satu rumah kosong di desa Gampong Pasie Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Saat penggerebekan, JAS tertidur dan berhasil diamankan tanpa kejadian yang merugikan.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Tersangka kini telah dibawa ke Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan keberlanjutan hutan.

Berita Terkait

6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta
Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Menekan Angka Kecelakaan lalu lintas.
KPK Tangkap Oknum Penyidik Gadungan dan Perantara dalam Kasus Pemerasan di NTT
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Polisi Bener Meriah Amankan Dua Pria Bawa Shabu Seberat 405,1 Gram

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:44 WIB

Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Fakta terungkap! Azwir Notaris, bantah terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:16 WIB

Jalan Berlubang di Langsa: Kecelakaan Beruntun dan Tanggung Jawab Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:49 WIB

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:05 WIB

Sekolah Islam Gender dan Harlah KOPRI ke-57 Bahas Peran Perempuan dalam Era 5.0 Berlandaskan Aswaja

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:23 WIB

Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka : Semuanya Sudah Sesuai Prosedur dan aturan yang berlaku.

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:33 WIB

Dialog Nasional Himpunan Mahasiswa PAI: Menyatukan Visi untuk Inovasi dan Peningkatan Kualitas Prodi Pendidikan Agama Islam

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Wali Kota Subulussalam Pimpin Apel Perdana

Selasa, 18 Feb 2025 - 08:32 WIB