PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

HW

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:40 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN UID Aceh memastikan bahwa tidak ada pelanggaran regulasi terhadap proses tender dan kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi tahun 2024.

GM PLN UID Aceh, Mundhakir memberikan tanggapan, seperti ditulis Selasa (18/2/2025):

1. Perusahaan yang mengikuti proses lelang kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) dan Inspeksi Jaringan Distribusi sudah terverifikasi melalui DPT yang di tetapkan tanggal 21 Februari 2022 dengan kualifikasi SUTM dan Gardu Tiang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pekerjaan Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi bersifat multiyears dengan rentang waktu 5 tahun dan jika dirincikan 1 pekerjaan dalam satu tahun tidak melebihi batasan yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga Listrik.

3. PLN UID Aceh melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; dan Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0018.P/DIR/2023 mengenai Kebijakan Strategi Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)

4. Seluruh informasi mengenai proses pelelangan di PT PLN (Persero) transparan dan dapat diakses melalui e-Procurement PLN dan dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi eproc.pln.co.id.

PLN UID Aceh telah melakukan proses pelelangan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi sesuai dengan peraturan sehingga dinilai sah secara hukum.

Berita Terkait

Hargai Keputusan Pemerintah Saat Ini, Ampon Man : Kebijakan Pemerintah Sudah Sesuai Aturan
Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang
Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
Komisi V DPRA Bersama Ybha Akan Merealisasikan Permasalahan Kemanusiaan Di Aceh
YARA Minta Ketua DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPR Aceh.
Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi
ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama
PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:34 WIB

Hargai Keputusan Pemerintah Saat Ini, Ampon Man : Kebijakan Pemerintah Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:37 WIB

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:30 WIB

Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:12 WIB

YARA Minta Ketua DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPR Aceh.

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Kamis, 20 Feb 2025 - 22:37 WIB