Aceh Singkil | Setelah satu hari yang lalu media online menerbitkan pemberitaan Hoaks dengan judul MPU Aceh Sigkil akan memanggil dugaan Oknum anggota DPRK dan P, hari ini media tersebut kembali mempublikasikan pemberitaan kepada orang yang sama dan tuduhan yang sama, padahal beberapa media online sudah menerbitkan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, dan bahkan pihak MPU sendiri menyatakan bahwa pernyatan tersebut salah, ujar salah seorang kerabat SM.
Sebelumnya juga “P” sudah membuat surat pernyataan dan mendatangi kediaman salah satu anggota dewan yang sempat dibuat heboh tersebut, dan mencabut seluruh surta kuasa kepada Muzakir dan kawan-kawan. Dan dalam pernyataan tersebut sangat jelas bahwa “P: disuruh seseorang. Seharusnya yang di permasalahkan adalah oknum dalang itu semua bukan menggungkit kembali kasus yang sudah selesai untuk di periksa kembali,kan aneh, tegasnya.
Keluarga besar menganggap bahwa ada oknum yang sengaja untuk menjatuhkan keluarga kami, ini di buktikan bahwa dengan sengaja mengangkat kembali sebuah permasalahan yang sudah diselesaikan dan ini sudah terpublikasi kepada publik di Aceh Singkil.
Seharusnya sebagai sebuah media publikasi, mereka harus melakukan pemberitaan secara independent tidak memberatkan sebelah pihak, dan itu sangat bertentangan dengan Kode Etik jurnalistik (KEJ), yang mengedepankan azas praduga dan konfirmasi kepada kedua belah pihak bukan dengan menerima infomasi dari sebelah pihak saja.
Nah ceritanya ini kan sudah selesai dan kasus ini sudah tidak ada keberatan lagi,dan si putri sudah mencaabut laporanya
Dalam pertemuan Putri juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya dipaksa oleh seseorang berinisial BM untuk menyebarkan tuduhan palsu tersebut. Ia mengaku sangat menyesal, terutama karena Sahman adalah bagian dari keluarganya sendiri.
Perdamaian antara kedua belah pihak tercapai pada Selasa malam, 14 Januari 2025, di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan keluarga. Laporan yang sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum Putri juga telah dicabut, dan kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan.
“Semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan telah melaporkan perkembangan ini kepada pihak kepolisian,”
Dengan pencabutan laporan dan permintaan maaf yang disampaikan oleh Putri, kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh Singkil ini kini dinyatakan selesai.
Jadi Perdamaian ini, atas dasar hati nurani Putri Rosmawati mendatangi Rumah Pak SM., untuk berdamai.
Bukan dari Pihak Aparatur Penegak Hukum., ini murni karna menyangkut Kekeluargaan antar kedubelah pihak.
Redaksi:Team //FW Fast Respon Counter Polri Nusantara