Perang Opini Terkait Kasus Dugaan Khalwat Buat Publik, Muak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:25 WIB

502,238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Setelah satu hari yang lalu media online menerbitkan pemberitaan Hoaks dengan judul MPU Aceh Sigkil akan memanggil dugaan Oknum anggota DPRK dan P, hari ini media tersebut kembali mempublikasikan pemberitaan kepada orang yang sama dan tuduhan yang sama, padahal beberapa media online sudah menerbitkan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, dan bahkan pihak MPU sendiri menyatakan bahwa pernyatan tersebut salah, ujar salah seorang kerabat SM.

Sebelumnya juga “P” sudah membuat surat pernyataan dan mendatangi kediaman salah satu anggota dewan yang sempat dibuat heboh tersebut, dan mencabut seluruh surta kuasa kepada Muzakir dan kawan-kawan. Dan dalam pernyataan tersebut sangat jelas bahwa “P: disuruh seseorang. Seharusnya yang di permasalahkan adalah oknum dalang itu semua bukan menggungkit kembali kasus yang sudah selesai untuk di periksa kembali,kan aneh, tegasnya.

Keluarga besar menganggap bahwa ada oknum yang sengaja untuk menjatuhkan keluarga kami, ini di buktikan bahwa dengan sengaja mengangkat kembali sebuah permasalahan yang sudah diselesaikan dan ini sudah terpublikasi kepada publik di Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya sebagai sebuah media publikasi, mereka harus melakukan pemberitaan secara independent tidak memberatkan sebelah pihak, dan itu sangat bertentangan dengan Kode Etik jurnalistik (KEJ), yang mengedepankan azas praduga dan konfirmasi kepada kedua belah pihak bukan dengan menerima infomasi dari sebelah pihak saja.

Nah ceritanya ini kan sudah selesai dan kasus ini sudah tidak ada keberatan lagi,dan si putri sudah mencaabut laporanya

Dalam pertemuan Putri juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya dipaksa oleh seseorang berinisial BM untuk menyebarkan tuduhan palsu tersebut. Ia mengaku sangat menyesal, terutama karena Sahman adalah bagian dari keluarganya sendiri.

Perdamaian antara kedua belah pihak tercapai pada Selasa malam, 14 Januari 2025, di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan keluarga. Laporan yang sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum Putri juga telah dicabut, dan kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan.

“Semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan telah melaporkan perkembangan ini kepada pihak kepolisian,”

Dengan pencabutan laporan dan permintaan maaf yang disampaikan oleh Putri, kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh Singkil ini kini dinyatakan selesai.

Jadi Perdamaian ini, atas dasar hati nurani Putri Rosmawati mendatangi Rumah Pak SM., untuk berdamai.

Bukan dari Pihak Aparatur Penegak Hukum., ini murni karna menyangkut Kekeluargaan antar kedubelah pihak.

Redaksi:Team //FW Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi
Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA
DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan
Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil
Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Berita Terbaru