Pemkab Nagan Raya Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:00 WIB

50646 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Aceh : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih penghargaan badan publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) tersebut berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Blang Oi Banda Aceh, Rabu (06/12/2023).

Piagam penghargaan dan plakat diserahkan Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE.,M.Si, atas nama Gubernur Aceh kepada Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Nagan Raya, Drs. Said Amri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Nagan Raya, Drs. Said Amri.
Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Nagan Raya, Drs. Said Amri.

 

Sekda Bustami saat membacakan sambutan Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengucapkan terima kasih kepada KIA yang telah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KIP kepada berbagai badan publik di Aceh.

Baca Juga :  Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.

Selain kepada KIA, sekda juga memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik (BP) yang telah ikut serta dalam monev itu.

Menurutnya, kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun itu adalah upaya untuk mengetahui ketaatan dan kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk mengukur kinerja badan publik dalam memberikan informasi publik,” kata Bustami.

Ia juga berharap kepada seluruh badan publik dapat memperbaiki berbagai permasalahan dalam melayani dan memberikan pelayanan yang baik secara menyeluruh.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi dalam laporannya menyampaikan, monev yang dilaksanakan tahun ini melibatkan 137 badan publik, sampai batas waktu yang ditentukan hanya 73 atau 53 persen badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.

“Ada tujuh kategori tahun ini yang dinilai, yaitu SKPA, pemerintah kabupaten/kota,  instansi vertikal, lembaga non struktural, perguruan tinggi negeri, partai politik lokal dan nasional, BUMN serta BUMD,” kata Arman.

Baca Juga :  PLN UID Aceh Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Di Ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024 Kategori Platinum Dan Silver Atas Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)

Lebih lanjut ketua KIA itu menyebutkan, tahun ini ada 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi Informatif tertinggi, yakni 12 SKPA, 4 kabupaten/kota, 2 instansi vertikal dan 1 lembaga non struktural.

“Badan publik dengan kualifikasi Informatif merupakan predikat terbaik dengan rentang nilai 90-100,” terang Arman.

Adapun badan publik kategori kabupaten/kota yang menerima penghargaan kualifikasi Informatif dalam Anugerah KIP tahun 2023, yaitu Kabupaten Bireun, Kota Banda Aceh, Nagan Raya dan Aceh Barat.

Sementara peringkat kedua, yaitu kualifikasi Menuju Informatif rentang nilai 80-89,9 diraih Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Abdya, Kota Sabang dan Bener Meriah.

Sedangkan peringkat ketiga, yaitu Kualifikasi Cukup Informatif rentang nilai 60-79 diserahkan kepada Aceh Singkil.

Ikut hadir pada kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Aceh, Ketua Komisi Informasi Pusat, DR. Donny Yusgiantoro, para Bupati/Walikota, Kepala SKPA, pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, para Komisioner KIA, serta pejabat lainnya. ( red)

Berita Terkait

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh
T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB