Pelaku dan Korban Berdamai, Polisi RJ-kan Kasus Pencurian Air Conditioner

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 23:09 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh kembali terjadi. Kali ini, Pelaku mengangkut Compressor Air Conditioner (AC) menggunakan becak motor di Komplek Perumahan Bumi Permata Lamnyong yang berada di gampong Rumpet, Aceh Besar, Selasa (12/12/2023).

Kejadian tersebut langsung direspon oleh Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya atas dasar laporan korban Erwin Syahputra (39) pada hari yang sama.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Julpandi mengatakan, kasus pencurian AC yang berada di Komplek Perumahan Bumi Permata langsung direspon pihaknya.

Baca Juga :  Di Mapolda Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

” Tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya, ” ucapnya.

Pasca dilaporkan kejadian pencurian AC, pihaknya membentuk tim guna melakukan pengungkapan kasus yang terjadi diwilayah nya.

” Kami membentuk tim untuk pengungkapan kasus yang terjadi. Pemeriksaan saksi, mendatangi TKP, mengumpulkan Barang Bukti di lokasi, sehingga pelaku pun diketahui identitasnya, ucap Julpandi.

MZ (19) warga Kabupaten Aceh Timur ini akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan di gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/12/2023) sore.

Baca Juga :  YBHA: Anak Masih Menjerit di Hari Anak Sedunia

” MZ melakukan pencurian AC karena tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga ia melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain,” sambung Kapolsek.

Lalu, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim pun melakukan koordinasi dengan korban, dengan hasilnya, korban memaafkan perbuatan pelaku dengan syarat menyerahkan AC yang dicuri miliknya itu secara utuh.

MZ (pelaku-red) memenuhi permintaan korban menyerahkan hasil curiannya secara utuh dihadapan pihak berwajib, sehingga perdamaian pun berjalan dalam suasana haru.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihaknya mendamaikan kedua belah pihak dan kasus ini berakhir dengan Restorative Justice di Polsek Krueng Barona Jaya, pungkasnya.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 12:46 WIB

PJ Bupati Nagan Raya Lepaskan Mobil Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.

Minggu, 24 November 2024 - 16:13 WIB

Untuk Mencegah Money Politik Dan Kampanye Terselubung Panwaslih Nagan Raya Patroli Keliling.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:39 WIB

Logistik Pilkada akan didistribusi Ke Kecamatan Panwaslih Nagan Raya akan Awasi

Sabtu, 23 November 2024 - 21:32 WIB

KIP Nagan Raya Gelar Bintek Pemantapan Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pilkada Nagan Raya Tahun 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 20:07 WIB

Ketua Relawan Batavia FOR JOZ Apresiasi Kehadiran Riuan Masyarakat Nagan Raya Ikut Kampanye Akbar Pasangan JOZ

Senin, 18 November 2024 - 23:37 WIB

Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Ketua KIP Gayo Lues Serukan Pilkada Damai dan Demokratis

Senin, 18 November 2024 - 10:02 WIB

Debat Publik Paslon Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 21:55 WIB

Ashfa, Anak Calon Walikota Langsa nomor urut 05 Fazlun Hasan menjadi Ketua Umum HIPMI PT UI 2024/2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:31 WIB