Panwaslih Nagan Raya Umumkan Hasil Tes Tulis Calon Anggota Panwaslihcam, Cek Link Nama-Nama Lulus

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:28 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA :  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya umumkan hasil ujian tertulis calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslihcam) tahun 2024.

Pengumuman hasil tes tertulis seleksi calon Anggota Panwaslih Kecamatan Kabupaten Nagan Raya, dengan Nomor: 13/KP.01.00/POKJA-PNR/VIII/2024 berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor: 19 tahun 2017.

Sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum republik indonesia nomor 4 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman itu juga berdasarkan surat pengantar rekapitulasi nilai hasil ujian tulis Nomor : 144 / SD/ PanwaslihAceh / 08/ 2024, yang telah dilaksanakan pada tanggal 03-04 Agustus 2024.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, menyampaikan kelulusan hasil seleksi ujian tulis berdasarkan surat pengantar rekapitulasi nilai hasil ujian Panwaslih Aceh yang dilaksanakan pada 3 – 4 Agustus 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Takziah Ke Rumah Duka Teungku Mulia Nata.

“Peserta calon anggota Panwaslihcam yang dinyatakan lulus ujian tulis, agar dapat mengikuti seleksi tahapan selanjutnya. Mereka akan mengikuti wawancara pada Kamis 8 Agustus besok,” katanya. Rabu 7 Agustus 2024.

Dikatakan Juni, pengumuman itu bisa diakses di https://s.id/Pengumuman-TesTulis-Panwaslihcam-2024. Dan mereka untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti wawancara direncanakan di gedung SKB Suka Makmue besok, jika ada perubahan akan disampaikan kembali.

“Mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 8 Agustus 2024 besok, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat digedung SKB Suka Makmue Nagan Raya, jikalau ada perubahan akan disampaikan kembali,” ucap Juni yang didampingi Komisioner.

Baca Juga :  PT BSP Berikan Bantuan Ternak Kambing Untuk Masyarakat Melalui Program CSR

Juni menyebutkan, bagi mereka peserta yang mengikuti tes wawancara diwajibkan memakai pakaian kemeja dan sepatu (Warna Bebas). Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes wawancara. Peserta diwajibkan membawa KTP Asli dan nomor pendaftaran.

“Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang telah lulus seleksi tes tertulis dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi Calon Anghota Panwaslihcam Kabupaten Nagan Raya,” tutupnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB