Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten, Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 01:24 WIB

50994 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews | Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten , Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai, Minggu, 21 Januari  2024.

Apa bila terdapat masyarakat Kampung Lesten  maupun masyarakat kampung lainnya penangkapan ikan menggunakan alat

  1. Lanet Atau Racun
  2. Menyetrum
  3. Bom
  4. Memperdagangkan Anak Ikan

Apabila ini terdapat yang melakukan di tuntut menurut adat Kampung Lesten  dan didenda satu ekor kerbau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut di hadiri oleh Forum Harimau Pining Penjaga Sungai Dan Hutan Babinsa Kampung Lesten  Kepala Desa dan perangkatnya menyampaikan bagi yang gemar menangkap ikan di perairan umum Kampung Lesten  dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia lainnya yang berbahaya ada sanksi dan ancaman pidana yang menanti, untuk itu kami harus melakukan penyuluhan agar masyarakat menangkap ikan tidak menggunakan setrum atau obat  kimia lainnya  agar ikan tidak punah kata babinsa.

Akibat penangkapan ikan menggunakan setrum dan lanet itu habitat ikan lokal khas di perairan sungai lesten banyak yang punah.

Harimau Pining menyampaikan sesuai UU no 31tahun 2009 tentang perikanan dalam pasal 84 di sebut kan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya di ancam pidana penjara 6 tahun serta denda maksimal 1,2 miliyar terkait hal tersebut jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang di larang oleh pemerintah anggota damramil pining (babinsa) Kampung Lesten  memberikan sanksi tegas maka apabila ada pihak yang melakukan pencurian secara ilegal seperti yang melanggar hukum maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan melakukannya. (AMJ)

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:31 WIB

Propam Polda Aceh Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:38 WIB

Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mualem – Dek Fadh Siap Jadikan Aceh Sebagai Negeri ” Baldatun Thaibatur Warabburghafur “

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:40 WIB

Hasil Raker Tahun 2025 YARA Serahkan Rekomendasi Ke Pemerintah Aceh

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:07 WIB

Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:31 WIB

Bangun Citra Positif Polri, Propam Polda Aceh Berbagi 200 Takjil Ke Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 21:15 WIB

Propam Polda Aceh Bagikan Takjil untuk Pemulung dan Pengendara, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

ACEH BARAT

YARA Duga Banyak WNA Bervisa Wisata Namun Malah Bekerja

Kamis, 6 Mar 2025 - 23:44 WIB