Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten, Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 01:24 WIB

50968 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews | Musyawarah Alim Ulama Cerdik Pane Beserta Masyarakat Kampung Lesten , Membuat Kesepakatan Bersama Siap Menjaga Sungai, Minggu, 21 Januari  2024.

Apa bila terdapat masyarakat Kampung Lesten  maupun masyarakat kampung lainnya penangkapan ikan menggunakan alat

  1. Lanet Atau Racun
  2. Menyetrum
  3. Bom
  4. Memperdagangkan Anak Ikan

Apabila ini terdapat yang melakukan di tuntut menurut adat Kampung Lesten  dan didenda satu ekor kerbau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut di hadiri oleh Forum Harimau Pining Penjaga Sungai Dan Hutan Babinsa Kampung Lesten  Kepala Desa dan perangkatnya menyampaikan bagi yang gemar menangkap ikan di perairan umum Kampung Lesten  dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia lainnya yang berbahaya ada sanksi dan ancaman pidana yang menanti, untuk itu kami harus melakukan penyuluhan agar masyarakat menangkap ikan tidak menggunakan setrum atau obat  kimia lainnya  agar ikan tidak punah kata babinsa.

Baca Juga :  Personil Kodim Gayo Lues Lakukan Karya Bhakti Merenovasi Meunasah

Akibat penangkapan ikan menggunakan setrum dan lanet itu habitat ikan lokal khas di perairan sungai lesten banyak yang punah.

Harimau Pining menyampaikan sesuai UU no 31tahun 2009 tentang perikanan dalam pasal 84 di sebut kan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya di ancam pidana penjara 6 tahun serta denda maksimal 1,2 miliyar terkait hal tersebut jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang di larang oleh pemerintah anggota damramil pining (babinsa) Kampung Lesten  memberikan sanksi tegas maka apabila ada pihak yang melakukan pencurian secara ilegal seperti yang melanggar hukum maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melakukan melakukannya. (AMJ)

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Sebut Jangan Ada Potongan Honor Anggota Paskibraka

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB