HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Mukhzan : Tersangka Dugaan Korupsi di Majelis Adat Aceh Segera Diumumkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 02:13 WIB

50799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Banda Aceh, meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan mobiler pada Majelis Adat Aceh Tahun 2022-2023 sebesar Rp5,6 miliar dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kejari Banda Aceh tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler Majelis Adat Aceh Tahun 2022-2023, semula penyeldikan, per 12 September 2023 lalu kita tingkatkan menjadi penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Nomor: Prin-1692/L.1.10/Fd.1/09/2023 tanggal 12 September 2023,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Mukhzan SH.MH didampingi Kasi Intel Muharizal SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 17 Oktober 2023.

Disebutkannya, berdasarkan proses penyelidikan, keterangan saksi dan alat bukti, tim penyidik Pidsus Kejari Banda Aceh menyimpulkan adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan buku dan mobiler di Majelis Adat Aceh Tahun 2022-2023, sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Ada sekitar 20 (dua puluh) orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Diantaranya rekanan, KPA, PPTK, Bendahara, toko tempat belanja barang, Kepala Majelis Adat Kabupaten/Kota se Aceh, hingga pihak pokja panitia,” terang Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan yang juga Asisten Intelijen Kejati Aceh ini.

Saat ini kata MUkhzan, pihaknya terus mendalami untuk melengkapi alat bukti untuk menjerat calon tersangka. “Nanti kita kabari informasi selanjutnya. Untuk penetapan tersangkanya kita masih melengkapi alat buktinya. Bila nanti dirasa sudah cukup, kira gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” terang mantan Kajari Lampung Utara ini.

Plt Kajari Banda Aceh ini menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler senila Rp5,6 miliar itu mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejari Banda Aceh bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya. (FS)

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:14 WIB

DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:57 WIB

DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terbaru