Menelisik Dominus Litis Kejaksaan: Ancaman terhadap Keadilan dan Independensi Hukum Di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:29 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWS | Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Kejaksaan memiliki peran sentral sebagai pemegang kendali dominus litis, yang berarti wewenang penuh dalam penuntutan perkara pidana. Konsep dominus litis memberikan Kejaksaan otoritas untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. Namun, kekuasaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan independensi hukum di Indonesia.

Sulthan Raffi, Presidium Nasional ILMISPI, menyampaikan pernyataan tegas terkait dengan kecenderungan dominasi Kejaksaan dalam sistem peradilan Indonesia. Menurut Sulthan, dominus litis merujuk pada dominasi berlebihan Kejaksaan dalam proses peradilan, khususnya dalam penuntutan perkara pidana. Fenomena ini berimplikasi pada “super power kejaksaan”, menggambarkan kecenderungan Kejaksaan untuk mengendalikan jalannya perkara secara sepihak, tanpa memperhatikan keseimbangan dengan lembaga peradilan lainnya.

“Ketika Kejaksaan mulai mengambil alih kendali penuh atas proses hukum, maka independensi lembaga peradilan akan terganggu. Pengadilan harus mampu memutuskan perkara berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena tekanan atau dominasi dari pihak tertentu,” ujar Sulthan Raffi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sulthan menambahkan bahwa prinsip keadilan yang sejati hanya dapat tercapai ketika setiap lembaga penegak hukum berfungsi sesuai dengan kewenangan dan perannya masing-masing. Ketika ada yang mendominasi, kata Sulthan, maka keadilan yang seharusnya objektif dan transparan akan terancam.

“Keadilan dalam sistem hukum harus dijaga oleh prinsip keseimbangan dan objektivitas. Setiap lembaga memiliki peranannya masing-masing, dan tidak ada satu pihak yang boleh memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Ketika Kejaksaan mulai mengambil alih peran dan kewenangan yang seharusnya menjadi domain pengadilan, maka independensi pengadilan itu sendiri menjadi terganggu. Pengadilan yang seharusnya memiliki kebebasan untuk memutuskan suatu perkara berdasarkan fakta dan bukti, bisa terpengaruh oleh keputusan-keputusan sepihak yang diambil oleh Kejaksaan,” tegas Sulthan.

ILMISPI, lanjutnya, dengan tegas menentang segala bentuk dominasi Kejaksaan dalam pengelolaan perkara hukum. Organisasi ini mengajak seluruh masyarakat dan lembaga terkait untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga agar setiap lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, tetap beroperasi dalam koridor konstitusional dan tidak melampaui batas kewenangannya.

“Sebagai negara hukum, kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan. Semua lembaga penegak hukum harus beroperasi secara independen dan tidak ada pihak yang boleh mendominasi. Kami menyerukan agar sistem peradilan kita tetap menjaga keseimbangan yang sehat, demi tercapainya keadilan yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Sulthan Raffi. (*)

Berita Terkait

Pr⁠omo Ra⁠ket Padel Terba‌ik Ta⁠h​un‌ Ini,‍ Bandin​gkan Harga dan Spesifikasi Ter⁠b‌ar​u
Catatan Perjalanan Humas Universitas Serambi Mekkah
Warisan Abadi Sang Intelektual: Semangat Teuku Moehammad Hasan dalam Secarik Perangko
Terbuka Tapi Terluka: Bahaya Pergaulan Bebas Yang Sering Diabaikan
KPI Aceh dan Secangkir Kopi yang Terlupakan
5 Niche Produk yang Paling Menguntungkan Jika Dibeli dengan Gratis Ongkir
6 Produk Bolde Utensils Yang Harus Anda Miliki di Dapur
6 Barang Elektronik Blibli yang Bisa Anda Beli

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 15:31 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir

Jumat, 19 September 2025 - 14:40 WIB

Jokowi Blak-blakan Pernah Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Jadi Langkah Awal Menuju Data Tunggal Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 13:55 WIB

Kepala BNPB: Situasi Nabire Aman Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada

Jumat, 19 September 2025 - 13:39 WIB

Satpol PP Didorong Bangun Citra Baru yang Humanis dan Pro Rakyat

Jumat, 19 September 2025 - 13:36 WIB

Kemensos Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos dengan Data Tunggal

Jumat, 19 September 2025 - 13:17 WIB

Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel

Jumat, 19 September 2025 - 13:09 WIB

DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB