M. Hendra Supardi Resmi Jabat Plt Dirut Bank Aceh Syariah, Penunjukan Sesuai Aturan

HW

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah secara resmi menunjuk Muhammad Hendra Supardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan melalui proses evaluasi mendalam dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 001/DK-BA/II/2025 yang diterbitkan pada 17 Februari 2025.

Penetapan Plt Direktur Utama ini dilakukan menyusul adanya surat dari Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah dengan nomor 153/DIR/DKH/I/2025 tertanggal 10 Januari 2025. Surat tersebut memuat hasil pemeriksaan OJK terhadap kinerja bank pada tahun 2024, sekaligus memberikan arahan agar Dewan Komisaris segera melakukan evaluasi terhadap posisi Direktur Utama.

Dalam rapat evaluasi yang digelar Dewan Komisaris, diputuskan bahwa diperlukan rotasi jabatan untuk memastikan distribusi tanggung jawab dalam mitigasi risiko perbankan tidak bertumpu pada satu orang saja. Hasil evaluasi tersebut menetapkan Muhammad Hendra Supardi sebagai sosok yang dianggap mampu dan layak menjalankan amanah sebagai Plt Direktur Utama.

Nama Muhammad Hendra Supardi kemudian diajukan ke OJK dan mendapatkan persetujuan melalui surat nomor S-81/KO.15/2025 pada 14 Februari 2025. Dalam surat tersebut, OJK juga menegaskan pentingnya penetapan masa jabatan Plt sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mewajibkan evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat pengganti.

Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris nomor 2 Tahun 2016. Regulasi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk pejabat pengganti apabila terjadi kekosongan jabatan di jajaran direksi.

Masa jabatan Muhammad Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Utama ditetapkan untuk jangka waktu enam bulan ke depan, atau hingga adanya pengangkatan Direktur Utama secara definitif. Selama masa tugasnya, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional, meningkatkan kinerja perusahaan, dan memperkuat posisi Bank Aceh Syariah di industri perbankan nasional.

Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh. menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Muhammad Hendra Supardi. “Penunjukan ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku . Kami berharap Bank Aceh Syariah terus bertumbuh dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujar iskandar.

Berita Terkait

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!
Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB