Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:18 WIB

501,594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sat Reskrim Polres Subulussalam kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian secara online (judol) slot berinisial S (32 tahun) di salah satu warung di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Jumat, 10 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Handphone Vivo Y03 warna Hijau Permata dengan Akun POLL 12, jenis permainan mahjong berserta data dan link dari akun judol tersebut.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa masyarakat sering mengeluhkan perihal banyak pemain judol di sekitaran tempat tinggal mereka maupun di warung kopi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot, saat tim berpatroli terlihat S sedang bermain judol, selanjutnya langsung dilakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas Kepolisian

Berita Terkait

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan
Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu
Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul
Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu
Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 02:00 WIB

Mendagri: Retret Mampu Bangun Ikatan Emosional Antar-Kepala Daerah

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:57 WIB

Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:54 WIB

Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:50 WIB

Wamendagri: Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:47 WIB

Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Jadi Musuh Utama Demokrasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:28 WIB

Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:35 WIB

Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:33 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

Rabu, 26 Feb 2025 - 01:57 WIB

NASIONAL

Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD

Rabu, 26 Feb 2025 - 01:54 WIB

NASIONAL

Ketua Bawaslu RI: Politik Uang Jadi Musuh Utama Demokrasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 01:47 WIB