KSPMS Rencong Mengadakan Sekolah Pasar Modal Syariah

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:24 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Kelompok studi pasar modal syariah (KSPMS Rencong) IAIN Langsa mengadakan sekolah pasar modal syariah level 1 dan 2 secara online dan offline di Aula Ibnu Khaldun lantai 3 FEBI, Langsa 8 Mei 2024.

Sekolah pasar modal ini bertujuan menambah pemahaman dan wawasan mahasiswa untuk belajar saham Reksadana dan obligasi.

Acara ini di hadiri oleh Kepala Lab Febi bapak Akmal SHI, M.E.I dan Pembina Kspms ibu Agustinar, M.E.I serta para bapak ibu dosen Febi IAIN Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kspms, Dinda Tamara menyampaikan tujuan dibuat nya sekolah pasar modal ini untuk memberikan pengetahuan baru tentang pasar modal kepada mahasiswa, ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membuka niat mahasiswa Febi dalam berinvestasi di dunia pasar modal.

Selanjutnya pesan penting yang disampaikan kepada kepala Lab Febi bapak Akmal, SHI, M.EI kepada mahasiswa terus berkarya tetap semangat untuk masa depan yang lebih baik, Selalu belajar tanpa henti dan menjadi manusia yang bermanfaat, Sebagaimana yang telah Allah ajarkan kepada Nabi dan Rasul yang diceritakan di dalam Al-Qur’an Bahwa “Kita di perintahkan Allah untuk selalu menolong dan bermanfaat bagi diri, keluarga dan lingkungan masyarakat”.

Ketua panitia juga menyampaikan kata-kata sambutan yang berisi, dengan adanya kegiatan ini sebagai wadah teman-teman belajar lebih dalam lagi mengenai pasar modal

setelah selesai acara pembukaan sekolah pasar modal level 1 dan 2 masuk acara selanjutnya yaitu penjelasan dari pemateri pertama bapak Aulia firdaus dari BEI dimana bapak aulia menjelaskan dasar-dasar pasar modal.

setelah selesai pemateri pertama masuklah pemateri kedua yaitu bapak Fathir Maulana dari MNC sekuritas yang mana menjelaskan tentang sekilas analisis fundamental dan juga pak Fathir memberikan penjelasan kapan kita harus membeli saham dan kapan kita menyisihkan uang kita tidak all in ke saham yang kita beli. setelah itu bapak Fathir Maulana menjelaskan penggunaan aplikasi motion trade kepada mahasiswa agar mahasiswa memahami cara penggunaan aplikasi tersebut.Ujarnya

Berita Terkait

Universitas Serambi Mekkah Gelar Pembekalan KKN Tematik Pascabencana Hidrometeorologi di Pidie Jaya
Warek I IAIN Langsa Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan
Rektor IAIN Langsa Serahkan Penghargaan Publikasi Ilmiah kepada Dosen Berprestasi
Kongres III KOPAZKA Tetapkan Tajul Munir sebagai Ketua Umum Periode 2026–2029
Jurnalis Baranewsaceh.co Raih Penghargaan Bergengsi IAIN Langsa Award 2025
Universitas Serambi Mekkah Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:18 WIB