Kontrak Politik yang Dilanggar: Janji ‘Ekonomi Hijau’ Prabowo-Gibran di Tengah Banjir Sumatera

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 00:10 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama : Nadratul Aini
Prodi : Ilmu Politik
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan

nadratulaini1@gmai.com

Tragedi Yang Terulang: Ketika Hutan Hilang, Banjir Datang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 11 Desember 2025 mencatat 990 korban meninggal dunia, 225 orang hilang, 5.100 luka-luka, dan 833.900 warga mengungsi. Di Aceh saja, 407 jiwa melayang, sementara Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing mencatatkan 343 dan 240 korban jiwa. Lebih dari 157.900-unit rumah rusak, ratusan fasilitas pendidikan dan kesehatan hancur, dan infrastruktur vital terputus.[1] Amnesty International Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa bencana ini adalah krisis hak asasi manusia yang disebabkan oleh kerentanan ekologis akibat deforestasi masif di daerah aliran sungai. Antara 2016-2025, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kehilangan lebih dari 1,4 juta hektar hutan karena aktivitas ratusan perusahaan di sektor tambang dan perkebunan kelapa sawit.[2] Kerusakan ini membuat wilayah tersebut sangat rentan, sehingga hujan ekstrem dan siklon tropis Senyar berubah menjadi banjir bandang dan longsor berskala besar.  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mencatat bahwa sejak 2024, Aceh Selatan kehilangan hutan seluas 1.357 hektar, Aceh Timur 1.096 hektar, dan Subulussalam 1.040 hektar. Total, 5.208 hektar kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan, merusak 954 Daerah Aliran Sungai di tujuh kabupaten[3]. Ini bukan kecelakaan ini adalah hasil dari kebijakan sistematis yang memprioritaskan ekstraksi ekonomi di atas keberlanjutan lingkungan.

Ketika Janji Ekonomi Hijau Hanya Tinggal Retorika

Setahun yang lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkampanye dengan visi yang menjanjikan “ekonomi hijau” sebagai bagian dari Asta Cita kedua mereka. Mereka berkomitmen mengakselerasi rencana dekarbonisasi untuk mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, dan mengembangkan ekosistem yang berkelanjutan. Narasi ini menjual harapan di tengah keresahan publik akan krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang kian parah. Rakyat memilih mereka dengan harapan bahwa Indonesia akan berubah arah dari ekonomi ekstraktif yang merusak menuju pembangunan yang berkelanjutan. Namun setahun berlalu, harapan itu menguap

bersama asap kebakaran hutan dan tersapu bersama air banjir yang menerjang kampung-kampung di Sumatera. Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia dengan getir menyimpulkan: tahun pertama pemerintahan Prabowo penuh dengan pernyataan visi tanpa eksekusi nyata. Rentetan kebijakan justru berpotensi merusak lingkungan: proyek Food Estate yang gagal di era sebelumnya kembali digaungkan, perluasan perkebunan sawit dikebut, rencana produksi dimethyl ether yang membutuhkan lebih banyak gas alam, dan tambang nikel di Raja Ampat surga keanekaragaman hayati yang seharusnya dilindungi. [1]“Ekonomi hijau yang digaungkan tidak selaras dengan apa yang dikerjakan pemerintah hari ini,” begitu kritik tajam dari berbagai kalangan.[2] Narasi ekonomi hijau menjadi ilusi manipulatif ketika pemerintah di satu sisi mengklaim melakukan transisi energi, namun di sisi lain mempercepat deforestasi untuk memenuhi ambisi biodiesel.

Program Biodiesel Transisi Energi Jadi Kehancuran

Jika kita bertanya, mengapa deforestasi terus berlanjut bahkan dipercepat di era pemerintahan yang mengklaim mengusung ekonomi hijau? Jawabannya terletak pada program biodiesel B40 yang mulai diterapkan pada Januari 2025. Program ini menaikkan campuran minyak sawit dalam solar menjadi 40 persen, dengan klaim sebagai bagian dari transisi energi bersih. Kementerian ESDM dengan bangga menyebutkan program ini telah memberikan penghematan devisa hingga 17,19 miliar dolar AS atau sekitar 271 triliun rupiah. Angka yang fantastis, angka yang membuat para menteri

tersenyum di depan kamera.[1] Namun di balik angka-angka gemilang itu, tersembunyi harga yang harus dibayar dengan kehancuran ekosistem dan nyawa rakyat. Untuk memenuhi kebutuhan B40, Indonesia membutuhkan 15,6 juta kiloliter biodiesel, yang berarti kebutuhan minyak sawit mentah mencapai 14,8 juta ton naik 31,3 persen dibandingkan tahun 2024. Masalahnya, produksi minyak sawit Indonesia cenderung stagnan bahkan menurun dari 50,1 juta ton pada 2023 menjadi 47,8 juta ton pada 2024. Dengan kebutuhan yang melonjak dan produksi yang menurun, apa yang akan dilakukan pemerintah? Tentu saja: ingin membuka lahan baru. Laporan dari Serikat Petani Kelapa Sawit bersama Greenpeace Indonesia dan Koalisi Transisi Bersih menunjukkan bahwa pencampuran 40 persen dalam biodiesel berpotensi membutuhkan tambahan lahan sawit hingga 138.000 hektar bahkan beberapa estimasi menyebutkan angka yang jauh lebih besar. Konsorsium LSM ini juga menghitung bahwa pertumbuhan rata-rata tutupan sawit nasional mencapai 401,8 hektar per tahun, berbanding lurus dengan tren deforestasi yang menghilangkan stok karbon sebanyak 342,5 juta ton setara CO2.[2]

Yang membuat situasi semakin membigungkan adalah pernyataan Presiden Prabowo pada 30 Desember 2024. Dalam sebuah rapat, ia memerintahkan agar sawit diperluas tanpa khawatir dengan deforestasi “Kelapa Sawit Itu Pohon Ada Daunnya Kan?”.[3] Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahkan mengumumkan rencana untuk memanfaatkan 20 juta hektar hutan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi area seluas lebih dari separuh Pulau Jawa.[4] Sartika Nur Shalati dari Yayasan Indonesia Cerah merespons dengan tegas: “Pernyataan Presiden Prabowo yang menyebutkan sawit tidak akan menyebabkan deforestasi adalah keliru.” Kelapa sawit bersifat monokultur yang akan menghancurkan fungsi hutan sebagai ekosistem alami bagi keanekaragaman hayati, merusak tanah, dan sistem hidrologi yang menjaga keseimbangan air.[5] Perluasan lahan sawit juga mengancam lahan gambut yang berkontribusi sebagai penyerap emisi karbon alami. Jadi ketika air bah menyapu ratusan ribu rumah warga, kita tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kelalaian ini adalah konsekuensi langsung dari kebijakan yang secara sadar memilih keuntungan ekonomi jangka pendek di atas keselamatan rakyat.

Ketika Negara Ini Memilih Tutup Mata

Yang paling menyakitkan dari seluruh tragedi ini adalah pola pembiaran sistematis dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Banjir dan longsor di Sumatera bukanlah kejadian pertama.

Setiap tahun, bencana serupa berulang dengan skala yang terus membesar. Dan setiap kali, respons pemerintah selalu sama: janji investigasi, janji perbaikan, lalu… tidak ada yang berubah. Walhi Sumatera Utara dengan tegas menyatakan bahwa banjir dan longsor di Pulau Sumatera bukan bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat dari industri ekstraktif yang kian massif.[1] Data mereka menunjukkan setidaknya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan aktif di Sumatera, dengan luas 2.458.469,09 hektar setara empat kali luas negara Brunei Darussalam. Bayangkan: area seluas empat kali Brunei sedang dikeruk, digali, dan dieksploitasi setiap hari di Pulau Sumatera. Dan pemerintah tahu ini tapi mereka memilih menutup mata. Data-data ini ada di kantor-kantor pemerintah, di komputer para pejabat, di laporan-laporan yang ditumpuk di meja. Tapi tidak ada tindakan berarti.

Di Aceh Barat, banjir yang terjadi adalah akumulasi dari deforestasi, ekspansi sawit, hingga pertambangan emas tanpa izin yang dibiarkan merajalela. Pemerintah gagal menghentikan kerusakan di hulu dan terpaku pada solusi tambal sulam di hilir seperti pembuatan tebing sungai dan normalisasi Sungai solusi yang seperti memberikan perban kepada pasien kanker stadium akhir. Yang membuat situasi semakin absurd adalah respons pemerintah pusat yang menolak bantuan internasional dengan alasan “masih mampu menangani sendiri.” Sementara di lapangan, ribuan warga kekurangan makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang aman. Ego politik ternyata lebih penting daripada nyawa rakyat.

Sawit Untuk Energi, Banjir Untuk Rakyat?

Slogan “Sawit untuk Energi, Banjir untuk Rakyat” bukan sekadar retorika ini adalah realitas pahit yang harus dihadapi masyarakat Aceh dan Sumatera. Program biodiesel yang diklaim sebagai transisi energi hijau justru mempercepat kehancuran ekosistem yang seharusnya melindungi masyarakat dari bencana. Penelitian menunjukkan bahwa emisi karbon yang dilepaskan akibat konversi hutan alam menjadi sawit menciptakan “hutang karbon” yang membutuhkan waktu 86 tahun untuk dibayar.[1] Artinya, klaim bahwa biodiesel dari sawit adalah energi “hijau” atau “bersih” adalah kebohongan besar, butuh waktu satu abad untuk menetralisir kerusakan yang ditimbulkan. Dan lagi belum menghitung dampak bencana yang ditimbulkan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kehancuran mata pencaharian masyarakat lokal. Program biodiesel dari sawit juga belum menjadi transisi energi yang adil. Penggunaan minyak sawit yang masif melahirkan persoalan baru mulai dari konflik agrarian antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat adat, deforestasi yang terus berlanjut, pembakaran lahan yang memperparah krisis iklim, hingga banjir yang menelan ratusan nyawa seperti yang kita saksikan hari ini. Para ilmuwan, dan aktivis lingkungan sudah berkali-kali menperingatkan. Tetapi pemerintah memilih untuk tidak mendengar.

Kontrak Politik Yang Dilanggar

Janji kampanye Prabowo-Gibran tentang ekonomi hijau kini terbukti hanya retorika politik kosong. Setahun pemerintahan mereka menunjukkan tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan menuju keberlanjutan lingkungan.[2] Justru sebaliknya, kebijakan-kebijakan yang diambil semakin mempercepat kerusakan ekosistem. Komitmen mencapai net zero emission pada 2060 menjadi kemunafikan ketika di waktu yang bersamaan pemerintah membuka 20 juta hektar hutan untuk perkebunan dan tambang. Target 100 persen energi terbarukan pada 2035 menjadi ilusi ketika investasi masih berfokus pada biodiesel sawit yang justru menyebabkan deforestasi masif. Rakyat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini membayar harga dari kontrak politik yang dilanggar ini. Kami generasi muda berhak marah atas kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat seperti ini, lebih dari 1.000 nyawa melayang, ratusan ribu kehilangan tempat tinggal, ribuan hektar lahan pertanian hancur, dan infrastruktur vital lumpuh. Ini adalah tagihan dari kebijakan pembangunan yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi jangka pendek di atas keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Jika Alam Tak Mampu Lagi Untuk Menahan

Bencana di Sumatera adalah peringatan keras bahwa alam tidak mampu lagi menahan beban kerusakan akibat ulah manusia. Pemerintah Prabowo-Gibran berada di persimpangan: melanjutkan kebijakan ekstraktif yang akan membawa kehancuran lebih besar, atau melakukan pertobatan ekologis? dengan perubahan fundamental dalam pendekatan Pembangunan. Pertobatan ekologis ini harus dimulai dengan menghentikan ekspansi perkebunan sawit yang merusak hutan. Intensifikasi sawit melalui peremajaan untuk meningkatkan produktivitas adalah alternatif yang jauh lebih rasional daripada pembukaan lahan baru. Produktivitas sawit di Indonesia saat ini hanya 12 ton per hektare per tahun, namun dengan peremajaan bisa meningkat menjadi 20 ton per hektare per tahun[1]. Pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan dengan tegas, tidak hanya menyasar penambang kecil tetapi juga jaringan pemodal besar dan oknum yang melindungi. Pemulihan kawasan hutan yang rusak harus menjadi prioritas, bukan justru membuka hutan baru untuk eksploitasi. Program biodiesel harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial secara komprehensif. Diversifikasi sumber bahan baku biodiesel perlu dilakukan agar tidak bergantung sepenuhnya pada sawit. Indonesia memiliki tanaman lain yang bisa digunakan untuk bahan bakar nabati tanpa harus merusak hutan. Yang paling penting, pemerintah harus menghentikan retorika “ekonomi hijau” yang tidak didukung oleh kebijakan nyata. Rakyat tidak butuh janji-janji manis di atas podium, tetapi tindakan konkret yang melindungi kehidupan mereka dari ancaman bencana ekologis yang terus berulang. Jika pemerintah tidak melakukan perubahan signifikan, maka bencana seperti di Aceh dan Sumatera akan terus berulang dengan skala yang semakin besar. Pertanyaannya bukan lagi “apakah bencana serupa akan terjadi lagi?” tetapi “berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum pemerintah sadar bahwa pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya jika dibangun di atas puing-puing ekosistem yang hancur?”

Sawit untuk energi, banjir untuk rakyat ini bukan sekadar slogan atau pun sindiran, ini adalah realita yang harus diubah sebelum terlambat.

 

Berita Terkait

Segenap jajaran Kementerian ATR/BPN mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026🎉
Halo #SobATRBPN, bersama ini kami informasikan untuk selalu waspada terkait informasi palsu atau hoaks yang memicu penipuan.
Segenap jajaran Kementerian ATR/BPN mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2026.
capaian Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara
Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng
Hancurnya Generasi Jauh Dari Islam
Kerja Maksimal, Kenaikan UMK Minimal
Membaca” Curah Hujan, Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:26 WIB

Status Bencana Gayo Lues Turun ke Transisi Pemulihan, Pemerintah Daerah Fokus pada Huntara dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara  jln  A Yani Kutacane.

ACEH TENGGARA

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:26 WIB