Ketua Pengadilan Tinggi; Panitera Muda Tipikor Harus Disiplin dan Sufi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:58 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 17 Mei 2024 |  Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, pagi tadi 17 Mei 2024 melantik Zainal Pohan SH, MH sebagai Penjabat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Tgk Ditiro Banda Aceh sebagai Gedung sementara Pengadilan Tinggi berlangsung secara khidmat dan sederhana. Hadir dalam pelantikan Wakil Ketua dan beberapa Hakim Tinggi serta seluruh pejabat structural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam kata-kata arahan, Ketua Pengadilan Tinggi menegaskan perlunya kediplinan dalam bekerja, utamanya disiplin waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya perlu ingatkan bahwa di Pengadilan Tinggi ini menangani jumlah perkara yang banyak. “Kita menangani jumlah perkara terbanyak ketiga di luar PT di Jawa. Oleh karena itu, agar tercapai bahkan melampaui target kinerja maka penting bagi kita semua untuk mengelola waktu sebaik mungkin secara disiplin”.

Selain itu, saya tambahkan pula bahwa situasi perfomance Pengadilan Tinggi selama ini berlangsung adem dan sufi. Tolong situasi ini dipertahankan dan dikembangkan”, pesan Ketua Pengadilan Tinggi dengan bahasanya yang filosofis.

Selain Panitera Muda Tipikor, pada hari ini juga dilantik Saiful Hasy’ari, SH sebagai Panitera Muda Perdata dan Burhanuddin, SH, MH sebagai Panitera Pengganti.

Zainal Pohan sebelumnya bertugas sebagai Panipera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Sumut Medan. Sedangkan Saiful Hasy’ari sebelumnya adalah Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang posisinya digantikan oleh Zainol Pohan. Sementara itu, Burhanuddin, SH, MH sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Kudus Jawa Tengah. (DL)

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:43 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:06 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB