Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Gayo Lues di Amuk Massa Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:36 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Tabung Gas di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya. Jumat 14 Juni 2024.

Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira pukul 22.30 Wib s/d selesai, unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari Personel Polsek Blangkejeren bahwa masyarakat Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku IA, 44, Sopir, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, setelah diamankan warga 1 (satu) orang diduga pelaku pencurian mengakui bahwa melakukan pencurian bersama rekannya yang bernama AS, 38, Tani, Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues, selanjutnya perangkat Desa Kutelintang mencari terduga pelaku AS dan ditemukan di dalam salah satu rumah di pajak pagi lama Desa Kutelintang, tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Perangkat Desa membawa kedua orang yang diduga pelaku ke kantor Pengulu Desa Kutelintang namun didepan kantor Pengulu Desa Kutelintang terduga pelaku sudah ditunggu oleh warga Desa Kutelintang sekira 150 (seratus lima puluh orang) orang yang bermaksud akan dimassa beramai-ramai, akan tetapi Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Polsek Blangkejeren sudah siaga untuk mengamankan terduga pencurian tersebut, Jelas Kasatreskrim.

Dari tangan kedua pelaku Personel Unit Resmob dan Personel Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga) KG dengan mengendarai 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Hitam No.Pol BK 3773 NY.

Selanjutnya kedua terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Gayo Lues untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:25 WIB

Meski Minim Persiapan, Tim Dayung Bener Meriah Berhasil Amankan 11 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026 Lewat Pra PORA Simeulue

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:45 WIB

Adam Depok FC Nagan Raya VS AJ Motor Bireun Dalam Rangka HUT Bayangkara Polres Pidie Jaya Besok Tampil

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Kamis, 24 April 2025 - 12:12 WIB

*Liverpool Selangkah lagi Juara Liga Inggris*

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:00 WIB

Simak Kelebihan dan Kekurangan On Cloud Drift Terbaru 2025 Ini

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Berita Terbaru