BLANGKEJEREN — Menjelang cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri Gayo Lues memperketat pengamanan internal kantor guna mengantisipasi potensi gangguan selama masa libur panjang.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Salahuddin Ayubi, saat memberikan arahan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan kantor tersebut, Kamis (12/3/2026).
Dalam arahannya, Salahuddin menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran serta menjaga kebersihan lingkungan kerja sebelum meninggalkan kantor untuk libur Lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan seluruh staf agar memastikan tidak ada peralatan elektronik yang masih terhubung dengan sumber listrik. Seluruh colokan diminta dicabut untuk mencegah risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran saat kantor ditinggalkan dalam waktu cukup lama.
Selain itu, pegawai juga diminta membersihkan ruangan kerja masing-masing agar kondisi kantor tetap rapi dan nyaman saat aktivitas kembali berjalan setelah masa libur.
Salahuddin juga menegaskan pentingnya disiplin kehadiran bagi seluruh pegawai. Ia mengingatkan agar pegawai mematuhi jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah serta kembali bekerja tepat waktu sesuai tanggal yang ditentukan.
Langkah pengamanan tersebut merupakan prosedur rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk memastikan aset negara dan lingkungan kantor tetap aman selama masa libur panjang Idul Fitri. (J.porang)







































