slot preparation.lsrs.lu

Kejanggalan Luka pada Jasad Anggota Polri, Tim Hukum Duga Ada Aktor Intelektual Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan — Kasus penembakan yang menewaskan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026), memicu polemik hukum yang serius. Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, secara tegas mendesak kepolisian untuk mendalami indikasi keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam peristiwa berdarah tersebut.

Kecurigaan ini muncul setelah tim kuasa hukum menemukan fakta medis yang mencolok pada jasad korban. Selain luka tembak yang menjadi penyebab utama kematian, ditemukan pula sejumlah luka tusuk yang diduga kuat berasal dari senjata tajam jenis sangkur. Keberadaan luka yang beragam ini dianggap janggal jika hanya dilakukan oleh satu orang, yakni oknum polisi berinisial AR yang saat ini telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Petrus menekankan bahwa kondisi jasad korban yang penuh luka tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Pihaknya mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja lebih transparan dan tidak terburu-buru menyimpulkan motif tunggal. Tim kuasa hukum yang baru dibentuk pada Senin (19/10/2026) ini menyatakan akan melakukan pengawalan ketat terhadap proses penyidikan guna memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atau melindungi pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AR. Kepolisian berjanji akan mendalami rangkaian peristiwa dan motif di balik insiden yang menodai institusi Polri ini. Hingga saat ini, jasad korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Laran, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan, sementara proses hukum terus berjalan di Jakarta. (*)

Berita Terkait

Lima WNA Diduga Palsukan Dokumen Imigrasi Diamankan di Tangerang
Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotek, Toko Obat, Perjualbelikan Obat Kosmetik Terlarang Tanpa Resep Dokter Menggila
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
GNI Jabodetabek Nilai Kepemimpinan Kepala BGN Berhasil Dorong Efektivitas MBG
Ketua Umum DEMA FUF UIN Ar-raniry Menghadiri Acara SILATNAS PRIMA DMI
Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB