Jakarta – Pemberantasan judi Online menjadi trending Topik Sejak Era Budie Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Ir H. Joko Widodo. Tidak berhenti di era Presiden sebelumnya, Era Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, gerakan berantas Judi Online masih menjadi perhatian serius semua Pihak terkait.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto turut meminta untuk memberantas judi online di Indonesia kepada jajarannya. Alhasil, sebanyak 15 orang yang terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 4 orang warga sipil pun diamankan Polda Metro Jaya.
Selain itu, akibat penangkapan 11 oknum di Komdigi tersebut menjadi salah satu trending topik didalam setiap pemberitaan. Sehingga diskusi hingga opini dikalangan tokoh, pemerhati dan masyarakat Indonesia menjadi liar menanggapi informasi tersebut.
Atas hal tersebut, Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Utje Gustaf Patty pun akhirnya bersuara melalui Pesan Persnya atas kejadian yang terjadi di Komdigi. Rabu, (06/11/2024)
Utje Gustaf Patty menyampaikan agar semua pihak berpikir jernih dan mendudukkan peristiwa sehingga tidak asal berasumsi.
“Kami memakai kaca mata yang dipakai pak Prabowo, bahwa segala pekerjaan yang dilakukan oleh segenap perangkat negara saat ini haruslah bertujuan untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat” sebut Utje.
Utje menilai bahwa pemberantasan Judi Online harus dilihat dalam bingkai pemberantasan perjudian secara keseluruhan, dan Komdigi (dulu Kominfo-red) bukanlah satu-satunya pintu masuk.
Selain lembaga penegak hukum dan Komdigi, pemberantasan perjudian wajib melibatkan pihak perbankan karena tools utama judi online itu ada dua, seperti jaringan internet dan rekening bank.
Utje juga menyayangkan apabila kejadian penangkapan ini dijadikan alat untuk menyerang dan menuduh mantan Menkominfo Budi Arie sebagai pihak yang ikut terlibat.
“Muni itu (Budi Arie) baru menjabat menteri Kominfo hanya 15 bulan dan di masa dia menjabatlah perang terhadap judi online dikobarkan, menteri sebelumnya tidak melakukan hal tersebut” ucap Utje.
Utje juga menyebut bahwa BaraJP sebagai relawan sulung bukan mau membela Projo sebagai sesama relawan, namun kami menyampaikan apa yang seharusnya dijadikan pedoman oleh semua kita yang peduli dengan upaya pemberantasan judi online, yaitu bagaimana mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok.
“Kami yakin bahwa mereka yang saat ini diamankan oleh kepolisian hanya kaki tangan dari para Mafia Judi, dan selama para Mafia (owner) Judi tidak ditangkap, maka perang terhadap Judi tidak akan pernah berakhir”. pungkas Utje. (Red)