Kammi Aceh Tengah nilai budaya tarin-tarin kope tak sesuai dengan nilai Adat Gayo.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:16 WIB

501,120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Taring-taring kope sering sekali dilaksanakan ketika acara pernikahan maupun acara Khitanan yang bertujuan untuk menyenangkan mempelai ataupun anak yang di khitankan. Takengon 7 Desember 2024.

Ketua Kammi Aceh Tengah Pirdaus S. H mengatakan bahwa “sebenarnya hal itu tidak ada dalam budaya gayo, gayo itu sangat berhati-hati dalam bertingkah laku, terutama budaya malu yang tinggi, sehingga dibuatlah hukum adat yang dinamakan _sumang opat_ (Sumang empat) oleh orang tua terdahulu sebagai panduan kehidupan yang baik”. Ujarnya

“Sebagaimana kita juga dapat melihat bahwa sumang gayo itu memiliki nilai yang sangat luar biasa dalam ilmu pendidikan sehingga banyak dari para peneliti yang meneliti tentang itu. Sebagai contoh ibu Dr Evani Rosa M. Pd seorang putri kelahiran gayo yang meneliti tentang nilai-nilai pendidikan dalam adat sumang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kita mengkaji lebih dalam ternyata ritual pernikahan maupun khitanan itu ternyata tidak sesuai dengan adat gayo yaitu sumang (tabu) atau _gre mampat i panang_ (tidak pantas untuk dilihat). bagaimana tidak suaminya di depan istrinya berjoget ria di depan dan dijadikan tontonan, begitu pula menantu ada mertua dan keluarga lainnya yang ikut menyaksikan.

Sehingga jika hal ini terus berlanjut di khawatirkan akan menyebabkan budaya sumang ini akan hilang dengan perlahan dari tanoh gayo, karena pada dasarnya edet Peger ni agama (adat sebagai pagar agama), ketika pagarnya telah rusak, maka akan rusak tanaman yang ada didalamnya. Artinya ketika adat ini sudah hilang maka rusaklah tatanan kehidupan masyarakat pada umumnya generasi gayo yang kita cintai ini”. Jelasnya.

Oleh karenanya kami meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan hal berikut :

1. Membuat Perda (peraturan daerah) tentang larangan melaksanakan kegiatan berjoget ria (taring-taring kope pada acara khitanan maupun pernikahan).
2. Majelis adat gayo agar melakukan sosialisasi adat sumang sebagai dasar pembentukan karakter atau akhlak masyarakat gayo.
3. DPRK Aceh Tengah melakukan Qanun inisiatif sebagai rasa perduli terhadap generasi gayo yang kita melihat di lapangan akhlak mereka sangatlah memperihatinkan.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas
Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel
Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43 WIB

Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru