IPW: Jika Firli Bahuri Mangkir lagi Coreng KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 04:42 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMANGGILAN kedua oleh Polda Metro Jaya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB)

rencananya akan dilaksanakan Selasa (22/10). Sebelumnya, FB tidak hadir dalam panggilan pertama.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga alasan penundaan pimpinan KPK tersebut

karena ada upaya komunikasi politik yang dibangun. “Saya melihat bahwa ada upaya komunikasi politik dari KPK dalam

hal ini FB dengan Presiden melalui Menko Polhukam. Saya menduga kasus ini hendak diselesaikan secara politis,”

ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (22/10).

Menurutnya, penyelesaian secara politis tidak bisa bahkan tidak dibolehkan dilakukan dalam satu proses penegakan

hukum. Selain itu, ia mengatakan untuk pemanggilan kedua FB wajib hadir.

Teguh mengatakan FB akan dinilai tidak kooperatif menjalankan pemeriksaan yang dilakukan pihak kopolisian jika tidak

hadir lagi. “Apalagi dengan alasan yang sah, FB bisa dijemput paksa. Jangan sampai terjadi,” jelasnya.

IPW juga berpendapat FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria dan berani membuat klarifikasi di depan penyidik

nanti agar mendapat kejelasan kasus yang sedang berjalan. “Dengan demikian, penyidik mendapatkan penjelasan

lengkap dari konstruksi dugaan gratifikasi. Dengan cukup alasan dan penjelasan FB, kasus ini bisa menjadi terang

benderang,” ujarnya.

Bukan hanya itu, IPW khawatir FB mencoreng lembaga antirasuah jika dua kali mangkir dari panggilan Polda. “Saya

khawatir apabila FB tidak hadir dilakukan jemput paksa akan mencoreng lembaga penegak hukum KPK. Oleh karena itu

untuk tidak menjadi beban kelembagaan KPK, FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria,” pungkasnya. (Z-2)/MI

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB