ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 04:29 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan pengiriman surat mangkir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya kedua orang itu tidak mengurusi penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Surat tembusan Firli Bahuri kepada Kapolri dan Menkopolhukam itu tidak nyambung. Sebab, yang memanggil Firli adalah Penyidik Polda Metro Jaya,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10).

Surat untuk Mahfud, dan Sigit itu ditembuskan Firli saat mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. ICW menyebut izin tidak hadir seharusnya hanya diserahkan ke penyidik.

Baca juga: Pimpinan KPK yang Dipanggil Polda Metro Hanya Firli Bahuri

“Maka dari itu, mestinya ia hanya mengirimkan ke Polda, bukan justru menembuskan ke Kapolri atau Menkopolhukam,” ucap Kurnia.

Sebelumnya, Firli Bahuri dipastikan mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketidakhadiran itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ghufron menyebut Firli sudah mengirimkan surat untuk mangkir dari pemeriksaan hari ini, 20 Oktober 2023. Berkas itu juga diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Berdasarkan informasi dari Ghufron, rekan kerjanya itu mau mempelajari kasus dugaan pemerasan lebih dahulu. Firli disebut membutuhkan waktu.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ujar Ghufron. (Z-3)/MI

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB