Gawat. 3 Oknum Orang Unsur P2K Desa Lae Gambir Diduga Diintervensi Pihak Lain Untuk gagalkan Satu Kandidat Kades

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:14 WIB

501,144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, baranews.co. Pilciksung Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan Aceh Singkil diduga diintervensi pihak lain terkait Perbup untuk menggagalkan salah satu Calon Kepala kampung dengan dalih perbup tentang syarat Calon kepala desa.

Padahal berdasarkan Peraturan Bupati persyaratan calon sudah dijelaskan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil tahun 2022 dan 2023 Calon kepala desa harus orang bertempat tinggal didesa bersangkutan yang dibuktikan KTP secara berturut turut. Bukan berarti penduduk kampung yang bekerja didesa lain mencari nafkah atau sekolah dikampung orang lain sehingga tidak bisa mengabdikan dirinya sebagai Calon kepala desa. Masyarakat dan generasi Aceh Singkil sekolah didaerah lain tetap bisa mengabdikan dirinya menjadi kepala kampung. Karena KTP dan status secara defakto penduduk yang SAH walau harus sekolah atau bekerja ketempat lainnya. Pengertian secara domisili secara berturut turut yang dibuktikan KTP apalagi jelas Merupakan Putra daerah kampung Lae Gambir. Hanya kerja di desa tetangga atau sekolah dikampung lain akhirnya tidak bisa mengabdikan dirinya sebagai calon kepala Kampong.

Dugaan memperkuat upaya menggagalkan salah satu calon diketahui dari 3 orang calon dua orang calon merupakan incamben calon kepala desa dengan istri dari kandidat tersebut. Sehingga besar dugaan upaya menggagalkan salah satu calon Abd Mansah putra daerah desa Lae Gambir dianggap saingan incamben sehingga harus digagalkan. Sehingga yang tertinggal pasangan SUAMI-ISTRI yang dapat mengikuti calon kepala kampung Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan.

Dari ketiga kandidat diantaranya Nama calon
1. Abd. Mansyah
2. Iwan Maharaja
3. Ebta lebertihayati Berutu

Nama P2K
1. Sahmin (Ketua)
2. Nursani
3. Afrida Br. Manik
4. Manahan
5. Samsuar

Keanehan lain diduga 3 orang Oknum P2K tidak dapat bersifat netral dengan dalih memfoting sesuatu yang tidak substansi tetapi upaya dugaan untuk menggagalkan salah satu Calon Kepala desa sehingga yang boleh Calon hanya Pasangan suami Istri ( Incamben).

Baca Juga :  KNPI Subulussalam Langsung Tanggap Berangkatkan Ayah Yang Bawa Anaknya Berobat Naik Becak Ke Rsuza Via Travel Dari Meulaboh

Sementara salah satu Tokoh masyarakat witir Boang Menalu saat musyawarah Kampong yang dihadiri Muspika Kecamatan Simpang Kanan menyesalkan dugaan upaya menggagalkan salah satu Kandidat kepala kampung Lae Gambir.

Menurut Witir Boang Menalu maka tidak etis Kandidat Calon digagalkan hanya karena ia mencari nafkah didesa lain, atau sekolah, kuliah penduduk desa dan setelah tamat sekolah ia ingin mengabdikan dirinya sebagai kepala desa akhirnya dengan dalih itu tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon kepala Kampong. Secara administrasi DIBUKTIKAN KTP dan KK tidak pernah pindah secara berturut turut selama 3 tahun. Kecuali ada bukti saudara Abd amansah pernah pindah administras secara online baru boleh dikatakan terputus putus selama tiga tahun. Saya berharap Panitia pemilihan kepala desa bersifat Adil dan independen. Jangan berpihak.” Demikian harapan Witir Tokoh Masyarakat Kampong Lae Gambir.

Beliau menjelaskan yang boleh dipoting sesuatu yang sudah jelas Substansinya, bukan karena ingin menggagalkan salah satu Calon./// TIM-Inv

Berita Terkait

Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Pelaku judi Online Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Subulussalam
Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN
Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Quick Respon, Personel Brimob Aceh Mambantu Masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Rumah
Polres Subulussalam Launching Penanaman Secara Serentak Perkarangan Pangan Bergizi
Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim
Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB