BLANGKEJEREN, BARANEWS –
Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Pemusnahan ini berlangsung dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren. Salasa. (11/02/2026).
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Hyrowo, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Ganja ini hasil sitaan dari satu kasus pengedar yang telah menjalani putusan hukum tetap,” ujar Hyrowo dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total ganja yang dibakar mencapai 186 kilogram. Berdasarkan dokumen resmi pemusnahan, barang haram tersebut diperoleh dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus. Awalnya, petugas menyita 94 kilogram ganja dari tangan tersangka berinisial ZS dan seorang rekannya. Namun, rekan ZS yang merupakan warga Gayo Lues nekat melompat ke jurang saat penangkapan dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pengembangan terhadap tersangka ZS, polisi kembali menemukan puluhan kilogram ganja yang telah dibungkus dalam karung goni. Akumulasi dari penangkapan awal dan pengembangan tersebut membuat total barang bukti mencapai 186 kilogram.
Selain ganja, otoritas terkait juga memusnahkan sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan dalam praktik peredaran gelap narkotika. Barang-barang tersebut meliputi timbangan, dongkrak mobil, kotak kayu yang diduga sebagai alat pengepres, hingga lakban.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pengadilan Negeri Blangkejeren. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues, serta jajaran Satresnarkoba.
Pihak Kejaksaan menilai pemusnahan segera ini krusial untuk dilakukan. Selain agar penyimpanan barang bukti tidak menumpuk di gudang, langkah ini diambil guna mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di wilayah seperti Gayo Lues, persoalan ganja bukan cerita baru. Hal ini kerap bersitaut dengan kondisi geografis, jalur perlintasan, dan jaringan yang tak mudah diputus hanya lewat pemusnahan simbolik. Namun, aparat menegaskan langkah ini tetap menjadi pesan penting bahwa negara hadir, meski perang melawan narkotika masih jauh dari kata usai.
Dalam kesempatan itu, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
(J.Porang)





































