Fajarul Arwalis: Pelantikan Kadis Perkim Aceh Sudah Sesuai Aturan

HW

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:35 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Kebijakan Publik Aceh dan pengamat politik, Fajarul Arwalis, menilai bahwa polemik yang disampaikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Banda Aceh terkait pelantikan Dr. T. Aznal Zahri, SSTP, MSi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh terlalu berlebihan. Menurutnya, penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, bukan berdasarkan UU Keinsinyuran.

Menurut Fajarul, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran tidak mengatur bahwa seorang Kepala Dinas Perkim harus berasal dari profesi insinyur. Bahkan, ia menegaskan bahwa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri, banyak pejabat eselon satu yang bukan insinyur.

“Kami melihat kondisi ini terlalu berlebihan. Contoh saja Kepala Dinas PU di Sigli sudah lima tahun dijabat oleh lulusan STPDN dan tidak ada masalah. Jadi, jangan ada diskriminasi terhadap Aznal Zahri,” ujar Fajarul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkim Aceh, Aznal Zahri telah menunjukkan kinerja yang baik. Beberapa indikator keberhasilan yang ia sebutkan antara lain penyerapan anggaran yang cepat, keterbukaan informasi publik, serta transparansi dalam penyaluran program Rumah Layak Huni (RLH).

“Baru kali ini informasi tentang Rumah Layak Huni dipublikasikan secara luas di media, dan tepat sasaran. Ini bukti bahwa kinerja Kadis Perkim Aceh saat ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Fajarul juga meminta agar polemik ini tidak diperpanjang dan semua pihak lebih mengedepankan objektivitas dalam menilai kinerja pejabat. Menurutnya, yang terpenting adalah hasil kerja yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar latar belakang pendidikan seorang pejabat.

Ia berharap agar Dr. T. Aznal Zahri diberikan kesempatan untuk membuktikan kinerjanya, serta mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh demi kemajuan pembangunan perumahan dan permukiman di Aceh.

Berita Terkait

Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh
Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Berita Terbaru