Aceh Barat Daya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Inisiator Muda Nusantara (IMN) Aceh meminta Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) segera memanggil keuchik (kepala desa) yang diduga mengalihkan bantuan beras raskin dari warga akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada lalu. Hal ini disampaikan Ketua DPW IMN Aceh, Ari Al Mufit, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Menurut Ari Al Mufit, dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang warga Gampong Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil, menceritakan bahwa ada beberapa warga mengaku tidak lagi menerima bantuan beras raskin dalam beberapa bulan terakhir. Padahal, sebelumnya, beberapa warga lainnya rutin mendapatkan bantuan tersebut. Warga menduga perubahan ini berkaitan dengan pilihan politik mereka pada Pilkada Abdya yang lalu.
“Jika benar adanya, ini sangat mencederai prinsip keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para pemimpin gampong. Bantuan sosial seperti raskin adalah hak warga yang tidak boleh dipolitisasi,” tegas Ari.
Ari mendesak Pj Bupati Abdya untuk bertindak tegas dan segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini. “Kepala daerah harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap masyarakat dalam penyaluran bantuan, terlepas dari pilihan politik mereka. Jika tidak ditindaklanjuti, ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, Ari juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika mengalami hal serupa agar kejadian seperti ini tidak terus berulang.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat bantuan sosial seperti raskin merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat kurang mampu. Diharapkan, pemerintah Kabupaten Abdya dapat segera mengatasi permasalahan ini dengan bijak demi terwujudnya keadilan sosial.