Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 18:50 WIB

50596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapal Polisi Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak ± 350 ribu ekor di wilayah wilayah Polda Metro Jaya.

Penyelundupan benih lobster atau baby lobster tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama komandan KP. Pelatuk – 3013 Iptu Andre Christianto Paeh, S.Tr.K., S.I.K dengan Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yasin kosasih S.I.K M.Si, mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

” KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” kata Yassin saat konferensi pers, Jumat,1 September 2023.

Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak ± 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.

“Kemudian Tim melaksanakan Interograsi Terhadap Terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan Terhadap Rumah Warna Hijau yang diduga sebagai Gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL ± 250.000 ekor.

Selanjutnya tim mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi.

Dalam pengoperasionalannya, pelaku mengemas benih lobster tersebut dengan packing basah.

“Kemudian ditransitkan di sebuah Rumah/Gudang di wilayah Curug Tangerang untuk diganti dari packing basah menjadi packing kering, selanjutnya dimasukkan ke dalam Koper-koper yang telah disiapkan. Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan ± 350.000 ekor Benih Bening Lobster, ± 100.000 ekor diangkut menggunakan Mobil Calya Merah, ± 250.000 ekor diamankan di Gudang, 2 (dua) buah tabung oksigen (3 kg) berikut selang, 1 (satu) buah alat pres plastik untuk packing, 1 (satu) buah Mobil Toyota Calya Warna Merah, 4 (empat) tabung oksigen (48.3 kg), 3 (tiga) Tandon air (1050 ltr), 5 bak air (+/- 600 ltr), dan 1 (satu) set blower.

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar ± Rp. 87.500.000.000,- (delapan puluh tujuh lima ratus miliar rupiah),” tutur dia. (AB)

Berita Terkait

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:40 WIB

Akankah Sejarah Kelam Aceh Berulang?

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:07 WIB

Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:37 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:10 WIB

Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:05 WIB

Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:20 WIB

Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:32 WIB

Kepada Mendagri Tito, Aceh Sudah Berdaulat Sebelum Indonesia Merdeka

Berita Terbaru