Diduga Obat Kedaluwarsa Bernilai Ratusan Juta Rupiah Menumpuk di Gudang Dinas Kesehatan Aceh Tenggara dari Anggaran Miliaran Tahun 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:53 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Sabtu 14/2/2026. |  Badan Pemeriksaan Keuangan RI, menemukan obat‑obatan  kadaluarsa di UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara. dengan nilai mencapai 300 juta rupiah dari anggaran pengadaan 2.5 milyar. tahun 2024.demikian imformasi yang diperoleh bara news di Kutacane.

Hasil Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut, tak ayal menambah daftar panjang masalah di dinas Kesehatan Aceh Tenggara dibawah kepemimpinan Rosita Astuti.

Menurut LHP BPK RI,  pengelolaan persediaan obat dan BMHP (Barang Medis Habis Pakai), dengan nilai persediaan obat kadaluarsa diperkirakan  mencapai sekitar Rp300 juta  dari total anggaran  pengelolaan obat di Dinas Kesehatan Agara. 2.5 milyar tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK juga menemukan adanya “tumpukan” obat kadaluarsa di gudang farmasi milik UPTD Farmasi Dinkes Aceh Tenggara. Temuan tersebut menunjukkan lemahnya penatausahaan persediaan obat dan manajemen ketersediaan obat.

Temuan itu, masuk dalam LHP BPK atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan di Pemkab Aceh Tenggara, sehingga berdampak pada opini audit dan rekomendasi koreksi prosedur pengadaan dan pemusnahan obat.

Bahkan, menimbulkan sorotan publik dan parlemen daerah, sehingga DPRK Aceh Tenggara memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai penjelasan terkait pengelolaan obat kadaluarsa di UPTD Farmasi.

DPRK dan tim teknis agar mendorong Dinkes Agara, memperbaiki sistem perencanaan, pergudangan dan pemusnahan obat, agar obat‑obatan yang kedaluwarsa segera dimusnahkan sesuai pedoman Kemenkes tentang pengelolaan obat rusak dan kadaluwarsa.

Secara regulasi Pengelolaan obat-obatan  kadaluarsa, tidak boleh diedarkan atau diberikan kepada pasien, namun harus dipisahkan, didata, dilaporkan, lalu dimusnahkan dengan mekanisme resmi, (misalnya melalui tim pemusnahan dan sesuai pedoman FarMAKEs dan BPOM).

Pada LHP di Dinkes Agara tersebut, BPK juga menyoroti perlunya perkuatan Forkit (formularium khas daerah), perencanaan kebutuhan obat lebih realistis, kontrol stok, serta supaya pengadaan memperhatikan sisa masa kadaluarsa minimal sesuai aturan, (biasanya minimal 24 bulan sejak diterima).

Jupri Yadi, Ketua LSM Tipikor yang Waspada. id mintai tanggapannya, mengaku aneh dan miris melihat kinerja Kadis Kesehatan Agara, Rosita Astuti, yang kerap menjadi sorotan publik di bumi Sepakat Segenep.

Sorotan tersebut mulai dari borongan kegiatan di Dinkes, lemahnya pemahaman tentang UU Nomor 14 tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik dan manajemen maupun kinerja kadiskes.
” Jika memang tak bisa lagi meningkatkan kinerjanya dan tak bisa memahami dan menyukseskan visi misi Bupati dan Wabup, sebaiknya, kadis yang bersangkutan dimutasi kan saja., ” pungkas Jupri Yadi  (Kasirin)..

Keterangan Poto:

Jupri R Yadi. ketua LSM TIPIKOR Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Kecamatan Ketambe
Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M
Hangatkan Hati Warga Darul Hasanah, Trauma Healing STIK dan Polres Aceh Tenggara Bangkitkan Senyum Anak Negeri
Mahasiswa STIK Polri Angkatan 83 Hadir di Ketambe, Tebar Edukasi dan Trauma Healing bagi Pelajar
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Turut Serta Karya Bakti Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih di Aceh Tenggara
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Bupati Mutasi Pejabat demi Perbaikan Kinerja dan Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB