Di Akhir Tahun 2025 : DPRK Nagan Raya Ketok Palu Dua Qanun, RPJM dan Ketahanan Pangan

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:59 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan dua Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025, yakni Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 dan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRK Nagan Raya, Sabtu (27/12/2025) sore.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. Sidang dihadiri oleh 18 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap kedua Rancangan Qanun tersebut. Penyampaian pandangan dimulai dari Fraksi Petiga Raya, dilanjutkan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem Restorasi Kebangsaan, serta Fraksi Partai Demokrat Perjuangan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, rapat diskors selama 15 menit untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK.

Hasil pembahasan Bamus kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya dan pimpinan DPRK. Berita acara tersebut dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Nagan Raya, Drs. Said Amri.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.,
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.,

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menyampaikan bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RPJM Tahun 2025–2029 memuat visi, misi, serta program Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Dokumen tersebut dijabarkan ke dalam arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program perangkat daerah, program lintas perangkat daerah, program kewilayahan, serta rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK menjelaskan bahwa RPJM Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 merupakan rencana pembangunan tahap pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2045.

*Penyusunannya berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJM Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, serta memperhatikan sinkronisasi dan keterpaduan dengan perencanaan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan Provinsi Aceh,” ungkap Bupati TRK.

Menurutnya, penyusunan RPJM Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh komponen daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan masyarakat Kabupaten Nagan Raya sesuai visi, misi, dan program prioritas kepala daerah periode 2025–2029.

“Dengan demikian, seluruh upaya pembangunan dapat dilaksanakan secara sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi,” sebutnya.

Sementara itu, terkait Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Bupati TRK menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia merujuk pada ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mengamanatkan perlunya cadangan pangan pemerintah daerah.

“Untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Nagan Raya, diperlukan pengaturan yang jelas melalui qanun tentang cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” tutup Bupati TRK.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pejabat administrator, tenaga ahli fraksi, serta sejumlah undangan lainnya.( Red )

Berita Terkait

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh
TRK Bupati Nagan Raya Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh
Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Personel Gabungan Bersihkan Masjid dan Pantai di Nagan Raya
Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan
Tgk.Ismail Aceh Selatan Dakwah Menyambut Bulan Suci Ramadhan Di Gampong Blang Masjid Beutong
Setahun Kepemimpinan Mualem – Dek Fadh, Penguatan Pendidikan Dayah Kian Nyata

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB