Dana BOSP Capai Rp 179,78 Juta di SMA Putri Betung, Prioritas Belanja Belum Sepenuhnya Seimbang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:29 WIB

50736 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews — Penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 di SMA Negeri 1 Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, tercatat mencapai Rp 179.780.000 berdasarkan data situs resmi Jaga.id. Dana tersebut disalurkan dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 89.890.000, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 101 siswa.

Meski seluruh anggaran dilaporkan telah digunakan, sejumlah alokasi belanja dinilai belum mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pembelajaran siswa.

Pada termin pertama yang dicairkan tanggal 15 Januari 2024, anggaran terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 34.207.000. Disusul pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 12.582.000 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 9.471.000. Namun, tidak terdapat alokasi dana untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain maupun evaluasi pembelajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tidak sejalan dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 10 Ayat (1) yang menyatakan bahwa salah satu prioritas penggunaan dana BOSP adalah untuk pembelajaran dan asesmen. Penggunaan dana yang tidak mencakup komponen inti tersebut berisiko mengabaikan hak dasar peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran yang optimal.

Pada termin kedua yang disalurkan pada 12 Agustus 2024, komposisi belanja menunjukkan perbaikan. Dana untuk kegiatan pembelajaran tercatat sebesar Rp 16.710.000 dan untuk evaluasi pembelajaran Rp 4.340.000. Sekolah juga mulai mengalokasikan anggaran untuk penerimaan peserta didik baru sejumlah Rp 7.500.000 dan pengembangan perpustakaan sebesar Rp 3.000.000.

Namun, alokasi kegiatan administrasi masih tetap mendominasi dengan nilai sebesar Rp 33.136.000. Secara total, akumulasi anggaran adminstratif mencapai Rp 67.343.000 atau sekitar 37,4 persen dari total anggaran tahunan. Meski komponen ini diperbolehkan, dominasi yang terlalu besar bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 huruf c dan huruf f Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, yang menekankan bahwa penggunaan dana harus memperhatikan skala prioritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Penggunaan dana untuk pembayaran honorarium juga menimbulkan potensi ketidaksesuaian. Pada termin satu tercatat dana honor sebesar Rp 19.190.000, serta Rp 6.336.000 di termin dua. Honor yang menjadi beban Dana BOSP hanya diperbolehkan untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang aktif melaksanakan tugas di sekolah, sesuai dengan lampiran II Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan regulasi teknis BOSP yang melarang penggunaan dana honor untuk guru PNS maupun kegiatan di luar tanggung jawab pembelajaran.

Selain itu, penyediaan alat multimedia pembelajaran hanya muncul di termin pertama dan nihil pada termin kedua, sementara transformasi digital menjadi pilar penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Tidak adanya kesinambungan dalam penyediaan perangkat TIK dapat menghambat proses pembelajaran berbasis digital yang diamanatkan dalam Kebijakan Merdeka Belajar serta program digitalisasi sekolah yang diatur dalam SE Dirjen GTK dan Pusdatin nomor 0534/C5/LK.00.02/2023.

Di sisi lain, transparansi pelaporan melalui platform online seperti Jaga.id memberikan ruang bagi publik untuk ikut serta dalam memantau pengelolaan dana pendidikan di satuan pendidikan. Namun demikian, kebutuhan untuk memperbaiki proporsi belanja, menyederhanakan pengeluaran administratif, dan memperkuat belanja pada kegiatan pembelajaran dan asesmen tetap menjadi tantangan yang harus diatasi demi meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan dana BOSP.

Pemerintah terus mendorong asas fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah, namun hal itu perlu dikawal dengan regulasi yang ditaati secara konsisten. Karena pada akhirnya, setiap rupiah dana BOSP sejatinya adalah hak belajar siswa yang tidak boleh disalaharahkan. (TIM)

Berita Terkait

Pejabat Baru Dilantik, Gayo Lues Pacu Birokrasi Responsif di Tengah Tantangan Bencana
Jelang Ramadhan Satgas Saber Pangan Gayo Lues Cek Harga Sembako di Pajak Sentang
Tujuh Anggota Urang Tue Kampung Penampaan Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2025-2031
Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri
Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang
Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja
Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB