BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat tenaga R2 dan R3 yang saat ini masih berstatus paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini disampaikan Ceulangiek sebagai upaya memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN di Aceh. Selasa (28/1)
“Kami berharap Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKPSDM kabupaten/kota di Aceh segera mengusulkan nama-nama tenaga R2 dan R3 paruh waktu melalui Kantor Regional BKN Wilayah XIII Aceh kepada Menpan RB,” ujar Ceulangiek. Ia juga menekankan agar pendataan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewatkan.
Ceulangiek menegaskan bahwa DPR Aceh, khususnya Komisi III, berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Aceh. Menurutnya, formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar penempatan tenaga kerja menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kita minta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai ada tenaga R2 dan R3 yang dirugikan karena kelalaian dalam proses pendataan,” dan juga yang R2 & R3 yg harus di angkat dulu setelah ini selesai baru kita usulkan yg lain ‘”tegasnya.
Langkah ini, lanjut Ceulangiek, merupakan bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik. Dengan diangkatnya tenaga R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, ia berharap kualitas layanan publik di Aceh semakin meningkat.
“Kami di DPRA akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN hingga terwujud. Semoga usulan ini segera direspons oleh Menpan RB demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi tenaga R2 dan R3 di Aceh,” tutup Ceulangiek.