Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 08:41 WIB

50823 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Oknum wartawan yang juga nyambi tim sukses calon Walikota – Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 01 berinisial RH dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata di WhatsApp Group beberapa waktu lalu.

Dalam caption RH di WhatsApp group yang di huni 465 orang tersebut RH menuduh korban sebagai penyerang pasangan calon (Paslon) 01, dimana Paslon 01 yang dimaksud diketahui Muflihun – Ade Hartati yang ikut bertarung pada Pilkada 2024.

Selain itu, RH juga menuding korban sok wartawan independen ternyata pesan jual ikan asin.

Tak terima di tuduh sebagai penyerang Paslon 01 dan pesan jual ikan asin, korban melaporkan kasus ini ke Polda Riau, Rabu (20/11/2024).

Korban berharap polisi segera menangkap dan memproses RH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pantauan awak media, korban saat mendatangi Polda Riau ternyata tidak hanya sendirian namun turut didampingi pengurus DPP AMI. Adapun pengurus DPP AMI yang mendampingi korban diantaranya Wakil Sekretaris Jendral I, Bowo Laia alias Anas, Ketua OKK Rahmatsyah, Wakil Ketua OKK Andre, Wakil Ketua OKK M. Jufri Daeng, Antoni dan Vivi selaku Wakil Ketua Bidang UMKM.

Usai mendampingi korban, Wakil Sekjen DPP AMI, Bowo Laia yang akrab disapa Anas, kepada wartawan membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

Menurutnya, langkah hukum yang di ambil korban sudah tepat. Karena tuduhan yang dialamatkan pelaku (RH,red) bahwa korban (Ismail Sarlata,red) ada melakukan penyerangan terhadap Paslon 01 yang ikut Pilkada 2024. Ucapan pelaku ini membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam keselamatannya bila pendukung Paslon 01 marah dan mencari korban. Sementara korban tidak pernah melakukan penyerangan terhadap siapapun. Korban ini orang baik dan mau berteman dengan semua orang termasuk pelaku.

Kita meminta aparat hukum dalam hal ini Polda Riau segera memproses laporan korban ini agar duduk persoalannya jelas dan korban terlindungi dari serangan fisik dari pihak pendukung Paslon 01 dan nama baik korban bersih.

Anas menambahkan, tuduhan dan pencemaran nama baik korban ini dilakukan RH melalui WhatsApp Group “Forum Pekanbaru Bicara”‘ pada Sabtu (16/11) kemarin. “. Jelas Bowo pada media

Laporan ini dilakukan untuk melindungi keselamatan jiwa korban. Kami sebagai Pengurus DPP AMI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Usut punya usut ternyata RH merupakan oknum wartawan/pemilik media, yang kini RH nyambi sebagai team sukses (teamses) Paslon 01.**

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 04:59 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Rabu, 16 April 2025 - 01:12 WIB

Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Selasa, 15 April 2025 - 06:41 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru

Selasa, 15 April 2025 - 06:36 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita

Kamis, 10 April 2025 - 10:46 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 02:48 WIB

Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Berita Terbaru

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=