Camat Belangkejeren Bantah Surat Izin Atasan Salah Satu Calon Pengulu Desa Penampaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:23 WIB

50847 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branews Aceh – Untuk menyikapi legalitas dalam mengikuti calon kandidat kepala desa penampaan kecamatan blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Provinsi Aceh, semestinya sudah menjadi ke wajiban bagi para peserta yang menjabat, baik di pemerintahan daerah maupun di swasta untuk melampirkan surat izin atasan, sebagai syarat menjadi kandidat kepala desa.

Lain hal nya, salah satu kandidat desa penampaan yang sudah di tetapkan oleh panitia desa penampaan sebagai calon kepala desa tampa melahirkan surat izin atasan, hanya yang di lampirkan surat se kedar mengetahui untuk calon kepala desa, hal ini dinilai sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat desa penampaan. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melidik nya.

Hal tersebut, Jus Male Ara Senja. Selaku Camat blangkejeren lansung membantah terkait surat sekedar mengetahui atasan itu, menurut camat blangkejeren tersebut saat di komfirmasi awak media ini. Kamis.1/06/ 2023. dirinya mengakui bahwa, surat mengetuhui atasan itu bukan legalitas surat izin atasan, “Akan tetapi hanya sekedar pemberitahuan kepada atasan doank. Terangnya Camat blangkejeren.

Baca Juga :  Bak Air Bersih yang Dibangun TMMD Ke-20 Kodim 0113/Gayo Lues Langsung Dimanfaatkan Warga

Lebih jauh Camat blangkejeren menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan, salah satu kandidat kepala desa yang selama ini sudah terikat dengan Pengawas pemilu di kecamatan yang turut mengikuti kompitisi sebagai calon kepala desa penampaan, hingga saat ini belum di nyatakan memiliki surat izin dari atasan,”Saya akan segera untuk me mangil ketua panitia penyelengara pemilihan kepala desa panampaan. Jelas nya Jus Male Ara Senja.

Kemudian. Tgk. Kamin selaku ketua panitia penyelengara Pilkades desa penampaan saat di komfirmasi media ini, melalui Via Whapsab nya, sangat di sayangkan, hingga saat ini dirinya sangat membisu untuk menjawab hasil komfirmasi media ini, diduga ada udang dibalik beroti,

Selanjutnya. Se jumlah kandidat calon kepala desa penampaan akan melakukan untuk angkat bicara ke pablik terkait dengan surat sekedar pemberitahuan atasan itu kepada Aparat penegak hukum kabupaten Gayo lues, hal itu seperti yang di sampaikan Gembeta Alam. Salah satu kandidat calon kepala desa penampaan. Nomor urut (2), menurut Gembeta itu, diri nya sangat mengutuk panitia penyelenggara pemilihan kepala desa penampaan yang dinilai tidak netralitas terhadap pelaksana pemilihan yang independesi.” Bila panitia pelaksana pemilihan Pilkadis penampaan ini tidak melakukan klarivikasi atas legalitas izin atasan salah satu calon kandidat tersebut, maka kami akan melakukan musi tidak percaya kepada panitia pelaksana Pilkades. Tegasnya Gembeta Alam.

Baca Juga :  Adakan Sarana Air Bersih, Satgas TMMD ke-120 Kodim 0113/Gayo Lues dan Warga Gali Sumur Bor

“Juga kami sebagai kandidat yang lain nya akan menduga bahwa, panitia pelaksana pilkadis penampaan ini ada permaenan benang merah antara kandidat tersebut bersama oknum panitia, sehingga puhak panitia tidak mengevaluasi terlebih dahulu sebelum penetapan calon kandidat. Tambahnya Gembeta Alam.

Untuk menanggapi hal tersebut. Wakil Ketua DPRK Gayo Lues. H.Ibnu Hasim mengakui bahwa, yang di namakan surat izin atasan merupakan sebuah formolir yang berisikan izin atasan, bukan sebuah pemberitahuan semata kepada atasan,dan menurut H. Ibnu Hasim salah se orang mantan Bupati dua Priode itu, kalau untuk menjadi kepala desa itu wajib meminta surat izin atasan.”Kalau yang ini namanya bukan surat izin atasan. Tutupnya H.Ibnu Hasim.(Tim)

Berita Terkait

Gotong Royong Warga Uning Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak
Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Anggota Koramil 08/Blangpegayon Hadiri Acara IHT di SMAN Seribu Bukit
Tim Pemenangan Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati GAESSS Kembali Kunjungi Desa Buntul Gading.
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
Saini Dan Rombongan Kunjungi Desa Kutebukit Blangpegayon
Masyarakat Ingin Pemimpin Loyalitas Tinggi Dan Mampu Menjadi Pelayanan Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KP Mendampingi Warga Memanen Padi di Desa Binaannya

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 02:31 WIB

Diduga Oknum TNI Rampas Sawit Kelompok Tani di Nunukan

Sabtu, 7 September 2024 - 12:23 WIB

Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 4 September 2024 - 05:06 WIB

Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 07:00 WIB

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:21 WIB

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:50 WIB

Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gotong Royong Warga Uning Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak

Senin, 9 Sep 2024 - 01:59 WIB

GAYO LUES

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 07:14 WIB