Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:10 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan, 19-03-2025 – Bea Cukai Tembilahan serahkan satu orang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada Selasa (04/03) setelah berkas penyidikan atas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas penindakan rokok ilegal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya pada 10 Januari 2025 lalu.

Tim Penindakan Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah mobil yang membawa rokok ilegal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau yang dikemudikan oleh Sdr. J pada Jumat (10/01). Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti berupa 37 karton berisi 396.430 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai beserta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Perkiraan nilai barang sebesar Rp606.554.550,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp306.450.380,00.

Kemudian, Tim Penyidik Bea Cukai Tembilahan melakukan penyidikan atas perkara tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Perbuatan tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa rampungnya proses penyidikan tindak pidana cukai ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang baik antara Bea Cukai Tembilahan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Pengadilan Negeri Tembilahan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai.

Ia menambahkan bahwa Bea Cukai Tembilahan selalu berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, salah satunya fungsi sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya.

“Kami senantiasa melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, mulai dari upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi baik melalui media sosial, siaran radio, maupun pemasangan pamflet dan stiker untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Kami juga secara konsisten melakukan berbagai upaya operasi intelijen, penindakan, dan penyidikan terhadap rokok ilegal sebagai bentuk usaha represif. Kami berharap pengungkapan kasus rokok ilegal ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Malut Silaturahmi ke Kesultanan Ternate, Perkuat Sinergi Pembinaan Pemasyarakatan
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi
Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Langkat H.Ondim Bersama Hj.Tiorita
Selamat atas dilantiknya Saudara SUHAIDI dan MALIKI menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Periode 2025-2030
Bea Cukai Palembang Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Pengiriman Pupuk
Hari Pers Nasional: Momen Penting untuk Jurnalis Profesional

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:18 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:49 WIB

Dewan Komisaris, DPS, Direksi, Karyawan/ti Bank Aceh  TURUT BERDUKA CITA Atas Berpulangnya Ke Rahmatullah H.Kamaruddin Abu Bakar

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:19 WIB

JP-BARSELA Turut Berduka Atas Meninggalnya Abu Razak Di Mekkah

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:09 WIB

RUPS 17 Maret Sah, Rahmad Rinaldi: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Bank Aceh

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:42 WIB

Ketua Komisi III Dukung Muallem Tunjuk Fadhil Ilyas Plt. Dirut Bank Aceh Syariah

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:48 WIB

ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Kamis, 20 Mar 2025 - 02:09 WIB