Bea Cukai Aceh Tindak Lanjuti Hasil Survei Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:29 WIB

50732 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 28 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Bea Cukai Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan survei kepuasan bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan yang diberikan serta mengidentifikasi potensi area rawan pelanggaran integritas, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Survei Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2024 telah dilakukan secara daring melalui laman resmi Bea Cukai di www.beacukai.go.id/Survei. Hasil survei menunjukkan bahwa indeks kepuasan pengguna jasa Bea Cukai secara umum mencapai 3,711 dalam skala 4, yang masuk dalam kategori “Sangat Puas”. Sementara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memperoleh penilaian mencapai  3,796 dalam skala 4, dengan predikat “Sangat Puas”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski hasilnya tergolong tinggi, Bea Cukai Aceh tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dengan menindaklanjuti berbagai masukan dan saran dari pengguna jasa.

Langkah tindak lanjut atas hasil survei sebagai bentuk perbaikan, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh . Proses tindak lanjut ini dijadwalkan berlangsung dari Februari hingga Mei 2025.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Safuadi, menegaskan bahwa monitoring dan pelaporan perkembangan dari masing-masing unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh harus disampaikan paling lambat tanggal 15 Mei 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek yang menjadi perhatian dalam survei dapat segera diperbaiki guna memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan para pengguna jasa.

Dengan adanya tindak lanjut ini, Bea Cukai Aceh berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai. (*)

Berita Terkait

Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global
Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?
SAPA Gugat Kenaikan Dana Hibah Parpol Aceh: “Rakyat Butuh Solusi, Bukan Janji yang Menguras APBA”
PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh
Rp8 Triliun Dana Bank Aceh Parkir Diluar, Tarik Pulang Saja ke Aceh
Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA
Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?
Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 23:12 WIB

Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Berita Terbaru