Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar ,Setiap Asnaf Rp 300.000

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 11:56 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Senin 16 Maret 2026. |  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul mal salurkan Dana Zakat Imfak dan sadakah (ZIS) tahap 1 tahun 2026 sebesar Rp 1 milyar.

DR Supian Husni Salam M Ed Ketua Baitul Mal menyampaikan Penyaluran di lakukan di setiap kecamatan di pusatkan di Aula atau balai kantor Camat masing masing 16 kecamatan yang ada di Aceh Tenggara, berlangsung sejak hari ini Senin 16 sampai rabu 18 maret 2026.

Penyaluran Dana Zakat ini dalam rangka menyambut Bulan suci Ramadhan dan hari raya Aidul Fitri 1447 H.untuk meringankan beban khususnya bagi para fakir miskin dan Fisabilillah di Desa desa yang ada di Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap pertama ini khusus bagi asnaf 1. Fakir 2.Miskin dan Fisabilillah.
Setiap Asnaf atau orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000.(Tiga ratus ribu rupiah).

Seleksi atau pendataan setelah di lakukan sosialisasi kepada Ketua Baitul Mal kute dan Para Pengulu maka pendataan setiap Kute di lakukan langsung oleh Imam Kute sebangai Ketua Baitul Mal Kute (BM-KUTE) dengan persetujuan pengulu kute jadi pengiriman data penerima di tanda tangani oleh ketua Baitul mal dan Pengulu Yang telah di bentuk beberapa waktu lalu di setiap kute mayoritas muslim. yang ada di Aceh Tenggara.

Keterangan Poto. Penyaluran secara langsung di Aula kantor Camat Bukit Tusam Aceh Tenggara oleh Anggota Baitul Mal  DR.Sahipul Anwar MA. kepada Asnaf Fakir,Miskin dan Fisabilillah. Senin 16 maret 2026.

Kasirin.S.Ag Ketua Dewan Pengawas menyampaikan kepada setiap Asnaf bahwa Penyaluran uang Zakat imfak sadakah ini tidak di benarkan ada pemotongan atau pungli sama sekali. oleh karena itu untuk menghindari pungli baitul mal melakukan Penyaluran secara transparan terbuka dan dapat di pantau secara luas oleh masyarakat dan apa bila ada oknum oknum yang mengatas namakan Baitul Mal untuk keuntungan pribadi itu adalah tidak benar sama sekali dan dapat di laporkan langsung kepada Dewan Pengawas baitul mal Kutacane Aceh Tenggara setiap hari jam kerja dengan membuat laporan secara lengkap.

Kasirin S Ag menambahkan penyalah gunaan dana Zakat dapat di pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 500.000.000 sebangaimana yg diatur dalam UU no 23 tahun 2011 pasal 39. dan dapat juga di kenakan UU TIPIKOR sesuai pasal 2 dan 3.

Setiap Tim Penyaluran ada unsur yaitu Dewan Pengawas,Badan Baitul mal ASN Sekretariat dan Tenaga Profesional

Bagi Pengulu kute dan Baitul Mal Kute (BM -KUTE) yang belum memberikan data Asnaf penerima bantuan tahap pertama ini dapat menyampaikan datanya setelah hari raya Aidul Fitri setelah masuk dan hari kerja kepada bahagianya Sekretariat Baitul mal Kutacane. jln Ahmat Yani no 13 Kutacane. (skd)

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan
Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala
Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama
Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:56 WIB

Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar ,Setiap Asnaf Rp 300.000

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:35 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 9 Maret 2026 - 23:52 WIB

Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar ,Setiap Asnaf Rp 300.000

Senin, 16 Mar 2026 - 11:56 WIB