Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfokus mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor. Kepala Satgas dijabat oleh Herry Muryanto dan Novel Baswedan ditunjuk jadi Wakil Kepala Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara. Secara tersirat satgas optimalisasi penerimaan negara, terkesan mengemban tugas mulia. Bahkan pembentukan satgas tersebut disambut baik oleh menteri keuangan Sri Mulyani.
Fenomena pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara oleh polri, sesungguhnya adalah bentuk arogansi polri, untuk menjadi single power dalam tata kelola kekuasaan negara yang berpotensi melanggar batas kewenangan institusi dan ancaman bagi demokrasi hukum di Indonesia. Pasalnya wewenang untuk mengurus penerimaan negara tidak berada ditangan Kepolisian Republik Indonesia. Secara hukum polri hanya mengelola sebagian kecil penerimaan negara bukan pajak, seperti layanan SIM, STNK dan BPKB. Kewenangan mengurus penerimaan negara, secara eksplisit diatur dan dijalankan oleh Kementerian keuangan, melalui Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak.
Lagi-lagi, Polri melakukan intervensi kewenangan, karena tidak ada landasan hukum, keppres maupun regulasi formal yang memberikan kewenangan polri mengintervensi sector fiskal. Oleh karenanya pembiaran pembentukan Satgas optimalisasi penerimaan negara oleh polri, menjadi preseden buruk bagi tumbuhnya hukum yang sehat dan kewenangan berbasis asas legalitas. Karena tidak tertutup kemungkinan polri akan membentuk satgas optimalisasi swasembada pangan, satgas optimalisasi hilirisasi dan satgas-satgas lain yang menjadi domain tugas institusi negara lainnya. Publik pernah dikagetkan oleh adanya satgas merah putih di polri yang kewenangannya sangat luar biasa, bahkan menyentuh pada urusan politik dan pemilu.
Inilah yang dinamakan bahaya laten, ketika institusi penegak hukum dengan kekuasaan tanpa batas sektoral. Polri terkesan membangun image seperti negara dalam negara, memiliki kewenangan yang menyangkut seluruh hajat hidup rakyat, mulai dari darat, laut dan udara. Polri yang berusaha menjadi super body, telah berdampak luas terhadap merosotnya kepercayaan public terhadap polri. Sudah saatnya polri kembali kepada kittahnya menjaga kamtibmas, menegakan hukum secara adil. Kembalikan citra polri sebagai sahabat masyarakat, bukan semata-mata alat kekuasaan dan haus akan kekuasaan.
Para petinggi Polri berlomba untuk menjadi algojo penguasa, guna memperoleh jabatan basah dan pangkat tinggi. Hal ini menyebabkan semakin tajamnya kesenjangan di internal polri. Jangan tergoda oleh arogansi sesat demi menjadikan pölri single power atau ingin mendirikan rezim polisi seperti Savak polisi rahasia Shah Iran yang akhirnya tergusur oleh people power.