Aliansi Masyarakat Tolak PT CA, Himbau Warga Dokumentasikan Setiap Intimidasi dan Aktivitas PT CA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:20 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Aliansi Masyarakat Tolak PT CA menghimbau warga untuk secara aktif mendokumentasikan setiap bentuk intimidasi dan aktivitas PT CA yang masih berlangsung di atas lahan yang telah diputus Mahkamah Agung sebagai milik rakyat. Langkah ini dinilai penting bukan hanya sebagai upaya perlindungan hak masyarakat, tetapi juga sebagai pengingat bahwa putusan pengadilan tertinggi seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata.

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Tolak PT CA, Khairul Amri, menyatakan bahwa masyarakat memiliki dasar hukum kuat untuk bersikap tegas. Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), kata dia, menegaskan bahwa lahan sengketa tidak lagi memiliki dasar hukum untuk dikelola oleh PT CA.

“Kami meminta warga tidak takut. Setiap intimidasi, tekanan, atau aktivitas perusahaan perlu didokumentasikan dengan baik. Bukti ini penting agar perjuangan masyarakat berdiri di atas fakta dan hukum, bukan sekadar klaim,” ujar Khairul Amri, Jumat 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khairul, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini bukan lagi sengketa kepemilikan lahan, melainkan soal penegakan hukum. Dalam sistem peradilan, putusan Mahkamah Agung merupakan tahap akhir yang bersifat final dan mengikat seluruh pihak. Ketika putusan tersebut tidak segera dieksekusi di lapangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak warga, tetapi juga wibawa negara hukum.

Pihaknya menilai, keberlanjutan aktivitas PT CA di atas lahan yang telah diputus sebagai milik rakyat menunjukkan adanya jurang antara putusan hukum dan implementasinya. Situasi ini, jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum berkepanjangan dan memperbesar risiko konflik sosial di tingkat lokal.

Dia juga menyoroti bahwa banyak konflik agraria di Indonesia tidak berlarut-larut karena lemahnya aturan, melainkan karena absennya tindakan tegas pascaputusan pengadilan. Data berbagai lembaga pemantau agraria menunjukkan bahwa konflik cenderung membesar ketika negara gagal memastikan eksekusi putusan secara konsisten dan transparan.

Khairul Amri menegaskan, dokumentasi yang dilakukan warga bukanlah bentuk provokasi, melainkan mekanisme kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Foto, video, dan catatan lapangan, kata dia, akan menjadi alat penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dapat diuji secara objektif oleh aparat penegak hukum.

“Ini bukan ajakan untuk melawan hukum, tetapi justru untuk menegakkan hukum. Ketika warga diminta diam, padahal haknya telah diputus pengadilan, di situlah keadilan mulai kehilangan makna,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengambil posisi pasif. Negara, menurut mereka, harus hadir secara nyata dengan menghentikan seluruh aktivitas PT CA di atas lahan sengketa serta memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tekanan.

Pembiaran terhadap aktivitas perusahaan pascaputusan inkracht, lanjut Khairul, berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola konflik agraria. Jika putusan Mahkamah Agung tidak segera diimplementasikan, maka pesan yang sampai ke publik adalah bahwa kekuatan modal dapat mengalahkan keputusan hukum.

Aliansi Masyarakat Tolak PT CA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan advokasi publik. Seluruh dokumentasi yang dikumpulkan masyarakat akan disusun sebagai laporan resmi kepada aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Bagi pihaknya, perjuangan ini tidak semata soal satu perusahaan dan satu wilayah, melainkan soal konsistensi negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak warga. Ketegasan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan, mereka menilai, menjadi ukuran sejauh mana negara benar-benar hadir bagi rakyatnya.

Berita Terkait

Irwandi Terpilih sebagai Ketua Fokusgampi Banda Aceh Periode 2026–2028
Ratusan Pelajar Ikut Kompetisi, Expo USM 2026 Siap Semarakkan Dunia Pendidikan
Sekda Aceh Lompat Pagar, Dr Nasrul Zaman: Ini Komedi Politik yang Berbahaya
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
156 Ribu Anak Aceh Terancam Stunting, APBA 2026 Nihil Anggaran, Sekda Aceh Dinilai Gagal Terjemahkan Visi Gubernur
Anggaran Seremonial Rp72,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dituding Menyimpang dari RPJMA dan Mengkhianati Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB